DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang penumpang boat berinisial KYP (23) kehilangan HP di areal Pelabuhan Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (25/12). Setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Densel, petugas melakukan penyelidikan dan ternyata HP tersebut disembunyikan di bagasi motor milik awak boat, Sj (34).
Motor itu langsung diamankan dan beberapa saat kemudian pelaku datang ke Mapolsek Densel. Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana, didampingi Kanitreskrim AKP Made Putra Yudistira, saat dikonfirmasi, Jumat (30/12), membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.
Kronologisnya, lanjut AKP Yudistira, pada Minggu pukul 07.30 Wita korban baru tiba di Pelabuhan Sanur, Pantai Matahari Terbit. Setelah turun dari boat, korban beralamat di Jalan Segina, Denpasar Barat ini, menuju ke ruang tunggu pelabuhan. Saat korban mengecek HP yang disimpan di saku celananya.
Korban kaget karena HP-nya tidak ada. “Korban lalu mencari HP-nya di seputaran pelabuhan atau jalan yang dilaluinya tapi tidak ditemukan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Densel,” ujarnya.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Medyana Dwija melakukan penyelidikan di seputaran TKP. Setelah dilacak ternyata HP tersebut bergetar di bagasi motor milik pelaku.
Setelah dicari ternyata pelaku berada di boat tempat kerjanya menuju Nusa Penida. Selanjutnya motor pelaku yang kos di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur ini diangkut dibawa ke polsek.
Sekembalinya dari Nusa Penida, pelaku panik karena sepeda motornya tidak ada di parkir. Pelaku diberi tahu warga di seputaran TKP jika motornya dibawa ke polsek. Pelaku langsung menuju Mapolsek Densel, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur. “Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui mengambil HP korban,” ucap mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar ini.
Saat diinterogasi pelaku mengaku menemukan HP tersebut di pelabuhan. Bukannya dikembalikan, HP tersebut lalu di-silent dan disembunyikan di bagasi motornya.
Selanjutnya dia kerja mengantar penumpang boat ke Nusa Penida. “Korban rencananya tidak melanjutkan kasus ini atau berdamai karena HP-nya ditemukan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)