R. Aryo Puspo Buwono. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberhasilan polisi menangkap pembunuh wanita asal Batam, AS (26) saat malam tahun baru patut diapresiasi. Setelah ditangkap di tempat kos, Jalan Serma Gede, Denpasar Barat, tersangka R. Aryo Puspo Buwono langsung diperiksa di Polsek Densel.

Saat diinterogasi, terungkap bahwa pelaku ke TKP mengincar barang korban tapi berkedok mem-booking korban. Oleh karena itu sebelum melancarkan aksinya pelaku berhubungan badan dengan korban. “Usai berhubungan badan, korban bangun dan pelaku langsung memiting leher korban dari belakang,” ujar sumber kepolisian, Selasa (3/1).

Baca juga:  Cegah PTM Jadi Kluster, Disdikpora Minta Sekolah Perketat Prokes

Karena berusaha teriak, kepala korban dibenturkan ke tempat tidur terbuat dari kayu dan lantai. Korban terus meronta dan pelaku membekap mulut wanita yang beru melahirkan itu menggunakan sarung bantal.

Karena korban masih bernafas selanjutnya dijerat menggunakan kabel listrik.

Sebelumnya, terkait penangkapan pembunuh wanita asal Batam itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, membenarkan pelaku dan korban sempat berhubungan badan. Untuk motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mendalam.

Baca juga:  Beri Dukungan Moril, Kapolresta Jenguk Bayi Korban Pembunuhan Malam Tahun Baru

Pelaku melakukan perbuatan sendiri. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan beberapa barang korban seperti HP dan uang. “Saya tidak ada dapat informasi (kapan) rilis kasus tersebut,” kata Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *