DENPASAR, BALIPOST.com – Rutan Polresta Denpasar di-sweeping anggota Propam dipimpin Kasi Iptu I Gede Winarta, Selasa (10/1). Selain mengecek satu persatu ruang tahanan, petugas juga memeriksa barang bawaan pembesuk. Hal ini dilakukan mengantisipasi masuknya barang terlarang.
Saat pemeriksaan, Iptu Winarta didampingi Kasat Tahti AKP I Nyoman Gunadi. Saat ini jumlah penghuni di Rutan Polresta 170 orang, terdiri dari tahanan Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, titipan jaksa dan titipan KPK.
“Pengawasan dan pengecekan ini kami laksanakan secara rutin setiap jam besuk. Tujuannya untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan,” tegas Iptu Winarta.
Lebih lanjut dijelaskan, jam besuk tahanan setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita. Sesuai arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas agar petugas jaga tahanan selalu waspada dan sigap melihat situasi tahanan serta dicek secara periodik dan berkelanjutan.
“Petugas harus melakukan pengecekan secara bergilir untuk memastikan kondisi tahanan. Selain itu agar selalu mengingatkan para tahanan menjaga kesehatan dengan berolahraga dan memberikan waktu mereka untuk beribadah. Jika ada permasalahan agar sampaikan kepada petugas jaga tahanan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Barang yang dilarang berada dalam ruang tahanan, diantaranya celana panjang dan sarung atau kain. Untuk tahanan beragama Islam usai melakukan sembahyang supaya sarungnya dikembalikan ke loker masing-masing dan dalam pengawasan petugas jaga tahanan. Begitu juga bagi tahanan beragama Hindu usai melakukan persembahyangan juga diawasi sisa dupa yang dipakai agar dipastikan sudah mati.
Hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang dan berbahaya. Sedangkan kondisi ruang tahanan, seperti terali besi pada lubang ventilasi masih utuh dan aman. (Kerta Negara/balipost)