Sosialisasi pembentukan Komcad diikuti mahasiswa, ormas dan komponen masyarakat di Aula Makorem 163/Wirasatya, Denpasar. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tidak sembarang orang bisa direkrut menjadi anggota Komponen Cadangan (Komcad) yang digelar Kementerian Pertahanan (Kemhan). Jika pernah terlibat kasus kriminal pasti ditolak jadi anggota Komcad dan hal ini bisa dilihat dari SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Perlu diketahui anggota Komcad tidak digaji. Hal ini disampaikan Direktur Sumber Daya Pertahanan, Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Fahrid Amran, Kamis (12/1) saat sosialisasi Komcad dihadiri mahasiswa, ormas dan komponen masyarakat di Aula Makorem, Denpasar.

“Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi ada SKCK yang dikeluarkan pihak kepolisian. Jika kepolisian memberikan catatan tidak baik, kita harus taat hukum (ditolak),” tegasnya.

Baca juga:  Panglima TNI Keluarkan Instruksi Larang Amankan Proyek Tanpa Perintah Pangdam

Menurut Brigjen Fahrid, pendaftaran sudah dibuka sejak 2 Januari 2023 dan setelah lebaran April tahun ini dilaksanakan latihan dasar kemiliteran selama 3 bulan. Pendaftarannya lebih lama supaya bisa menampung lebih banyak masyarakat yang berminat, baik dari mahasiswa, pekerja, pegawai ataupun dari swasta. “Kami mengimbau kepada seluruh warga Negara Indonesia yang berusia antara 18 sampai dengan 35 tahun khususnya yang berada di wilayah Provinsi Bali dan Nusa tenggara Barat supaya ikut melaksanakan hak serta kewajibannya yaitu ikut serta dalam upaya pembelaan, pertahanan dan keamanan negara. Salah satunya mengikuti Komponen Cadangan,” kata Fahrid.

Baca juga:  Amankan Pemilu 2019, Ini Jumlah Personel yang Dikerahkan

Dalam proses seleksi, pihaknya menggandeng Dinas Dukcapil dan Dinas Kesbangpol yang ada di masing-masing daerah. Hal ini harus dilakukan mendapatkan anggota Komcad dari warga negara yang nilai baik.

Mengantisipasi anggota Komcad tidak melanggar hukum, selama mengikuti latihan 3 bulan bukan hanya kemampuan militer tetapi juga ada dari sisi bela negara, disiplin negara, dan Pancasila. Dengan demikian mereka memahami bahwa pelatihan dasar kemiliteran ini mereka dibentuk untuk siap untuk menjadi anggota militer apabila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang.

Baca juga:  Sido Muncul Kembali Salurkan Bantuan ke Sulteng

TNI sebagai komponen utama akan mendapatkan kekuatan dari sisi kemampuan dan kekuatan sehingga dapat melibatkan Komponen cadangan ini untuk memperbesar untuk memperkuat pertahanan. Sedangkan untuk pengendalian mereka, Kemhan memiliki command center sehingga setelah selesai pendidikan bisa saling memberikan informasi, baik melalui email atau WhatsApp. Setelah mengikuti latihan, mereka kembali ke masyarakat sesuai dengan profesi masing-masing. Namun saat mengikuti latihan mereka mendapatkan uang saku dan sarana prasarana. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *