Kepala Bapenda dan Pesedahan Agung Kabupaten Badung, Made Sutama (kanan) sesaat sebelum pensiun didampingi Kabid Data dan TI, Putu Sukarini saat memberikan keterangan pers terkait pencapaian pendapatan Kabupaten Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kursi Kepaa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, hingga kini masih kosong. Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta belum menunjuk Pelaksana tugas (Plt) untuk mengantikan Made Sutama yang purna tugas per 31 Desember 2022 lalu. Padahal, Bapenda merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis dalam mewujudkan target pendapatan Kabupaten Badung, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya, Rabu (11/1) mengakui telah mengajukan posisi pelaksana tugas (Plt) Bapenda Badung. “Kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari pimpinan,” ucapnya.

Baca juga:  Karena Ini, Pengantin Baru Ditangkap

Menurutnya, pihaknya telah mengajukan sejumlah nama-nama kepada Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta yang nantinya ditunjuk sebagai plt Kepala Bapenda. “Kami sudah mengajukan plt kepada pimpinan (Bupati Badung). Mudah-mudahan pimpinan segera memutuskan,” katanya.

Terkait lelang jabatan lowong, jelas birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini juga masih menunggu arahan pimpinan. Sebab, untuk mengisi kekosongan tersebut dilakukan penunjukkan plt dan baru kemudian dilakukan lelang jabatan.

Baca juga:  Banyak Pensiun, Badung Ajukan Penambahan Pegawai

Program-program sementara akan dijalankan oleh masing-masing pimpinan di tingkat level Bapenda mulai dari tingkat Sekretaris dan juga para Kepala Bidang.
“Kekosongan ini sementara dijalankan oleh masing-masing pimpinan di tingkat level Bapenda,” ucapnya.

Seperti diketahui, Badan Pendapatan Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan di bidang Pendapatan Daerah, sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendapatan di Kabupaten Badung sendiri 80 persen bersumber dari sektor pariwisata.

Baca juga:  Ditinggal Pensiun, Distan Kekurangan Pengawas Lapangan

Sumber pendapatan yang mendominasi pendapatan Badung hingga 28 Desember 2022 adalah realisasi pajak hotel mencapai Rp 1.510.593.451.198. Angka ini mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.080.223.040.535. Sedangkan, pendapatan pajak restoran mencapai Rp 530.939.212.254 dari target sebesar Rp 423.244.325.930. Peningkatan pendapatan juga tercermin dari realisasi pajak hiburan sebesar Rp 69.496.989.411 dari target Rp 43.733.165.613. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *