Layanan imigrasi (BP/Asa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kritik pelayanan di Imigrasi Ngurah Rai beredar luas di media sosial. Salah satunya adalah dilakukan seorang perempuan, yang mengaku ponselnya diperiksa hingga pesan privasinya ikut dibaca di kala wanita ini ingin mengantar tamannya fashion week di Bangkok.

“Hanphone aku diambil, terus dibaca chat aku dari atas sampai bawah,” kata perempuan berambut pirang itu, sembari menyebut bahwa chat itu merupakan ranah privasi. Petugas itu juga meminta tiket dan pasport temannya.

Baca juga:  Banyak Orang Asing Berulah di Bali, Dirjen Imigrasi Sebut Ini Alasannya

Netizen selain mengkritik oknum petugas imigrasi dalam memberikan pelayanan, juga mengkritik si pembuat video itu karena tidak menyebut nama petugas imigrasi yang memeriksanya.

Walau mendapat “komplin” via media sosial, Imigrasi Ngurah Rai terus memberikan layanan maksimal pada masyatakat. Salah satunya Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyelenggarakan layanan paspor simpatik. Melalui paspor simpatik, masyarakat dapat mengurus paspor pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu). “Adapun layanan paspor yang dilayani pada layanan paspor simpatik adalah permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku (bukan karena rusak atau hilang),” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, dalam rilisnya melalui Humas Kemenkumham Bali, Minggu (15/1).

Baca juga:  Dari Ditahan, Ini Kata Jrx hingga Kasus COVID-19 Harian Bali Masih Capai Puluhan Orang!!

Sugito menyampaikan Imigrasi Ngurah Rai telah membuka kuota walk-in sebanyak 30 pemohon untuk paspor simpatik pada Minggu (15/1).

Melalui layanan paspor simpatik, masyarakat yang akan mengurus paspor dapat datang langusng (walk-in) ke Kantor Imigrasi tanpa melakukan pendaftaran online terlebih dahulu. “Kuota layanan paspor simpatik ini terbatas dan selalu kami informasikan di kanal media sosial Imigrasi Ngurah Rai. Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor melalui layanan paspor simpatik dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan membawa dokumen persyaratan lengkap baik asli maupun fotokopinya,” tambah Sugito.

Baca juga:  Kawasan Konservasi Perairan Bali Dirancang 55 Ribu Hektar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa penyelenggaraan layanan pasport simpatik ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Miasa/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *