Petugas Kepolisian berjaga di PN Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). (BP/Antara)

SURABAYA, BALIPOST.com – Polri menyiagakan 400 personel untuk mengamankan sidang kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1). Selain untuk mengamankan PN Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan pihaknya juga menyiapkan 400 personel untuk pengamanan di sejumlah titik di Kota Surabaya.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia menjelaskan seluruh anggota Polri yang disiagakan tersebut akan berjaga dan siap datang ketika diperlukan sesuai kondisi. Polisi juga sudah mengimbau kepada Aremania (suporter sepak bola Arema) untuk tidak menghadiri sidang secara langsung di PN Surabaya.

Baca juga:  Polres Badung Dipraperadilankan

“Dan informasi yang kami terima, Aremania tidak hadir. Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih,” tambahnya.

Sebelumnya, Humas PN Surabaya Suparno mengatakan sidang dilakukan secara daring dengan diikuti para terdakwa dari di dalam Rutan Polda Jatim. Majelis hakim yang akan mengadili kasus ini ialah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.

Lima orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang akan diadili yaitu Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca juga:  Pastikan Korban Selamat Tertangani Baik, Presiden Kunjungi RSUD Saiful Anwar

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *