NEGARA, BALIPOST.com – Delapan ekor penyu yang mendapatkan perawatan di Sumberkima, Buleleng dilepasliarkan Kamis (19/1) setelah dinyatakan sehat. Penyu-penyu ini sebelumnya diamankan jajaran TNI AL saat melakukan operasi pengamanan laut di Klatakan, Melaya akhir pekan lalu.
Dari total 43 ekor penyu yang diamankan, sudah 42 ekor yang dilepas ke habitatnya. Satu ekor masih dilakukan rehabilitasi karena tumor.
Jajaran Pangkalan AL (Lanal) Denpasar, bersama unsur BKSDA Bali, TNBB, PSDKP, Dinas LH Bali dan Polair ikut menyaksikan pelepasan delapan ekor penyu hijau yang di antaranya sudah berumur 40 tahun ini. Pelepasliaran dilakukan di perairan Sumberkima di atas keramba.
“Kita lepasliarkan penyu yang dilindungi ini ke habitatnya. Kami berharap ini dapat menggugah masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian satwa dilindungi, khususnya penyu,” kata Danlanal Denpasar, Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo.
Upaya pengamanan laut akan terus dilakukan jajarannya di perairan Bali. Baik itu pengawasan terkait penyelundupan satwa dilindungi, penyelundupan narkoba, miras, illegal fishing maupun human trafficking.
Terkait pelaku, menurutnya, dilakukan penyelidikan barang bukti yang diamankan di antaranya perahu dan 4 mesin tempel. “Akan ada titik terang bilamana ada pengakuan dari pemilik kapal,” kata Danlanal Denpasar.
Kasubag TU BBKSDA Bali, Prawono Meruanto mengatakan akan terus menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait guna menjaga kelestarian sumber daya alam termasuk penyu yang dilindungi ini. Menurutnya seluruh penyu yang diamankan sudah dilepaskan ke habitatnya hanya sisa satu masih dalam perawatan karena ditemukan tumor di bagian tubuhnya.
“Kami akan terus pantau, begitu penyu sudah sembuh kita akan lepaskan,” kata Prawono.
Satu penyu yang mengalami tritip (jamur di cangkang) juga sudah sembuh, masih sisa satu penyu yang masih diketahui tumor. Menurutnya penyu yang diamankan segera dilepasliarkan ke habitatnya di laut lebih baik.
Dan ketika sudah dalam kondisi sehat dan bisa beradaptasi, agar segera dilepaskan seperti yang telah dua kali dilakukan. Sebelumnya 34 ekor dari 43 penyu dalam waktu kurang dari 24 jam setelah diamankan atau Jumat (13/1) lalu sudah dilepasliarkan di pantai Pasir Putih, Sumberkima. (Surya Dharma/balipost)