Suasana di Jalan Shortcut Desa Canggu menuju Desa Tibubeneng, Kuta Utara. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, meracang pelebaran jalan untuk mengurai kemacetan di kawasan Kuta Utara, utamanya Jalur Dalung, Tibubeneng, Canggu. Pemerintah setempat telah melakukan pengadaan tanah untuk jalan dan pembebasan lahan untuk penataan simpang Tibubeneng-Canggu.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba yang dihubungi, Jumat  (20/1) membenarkan, untuk mengurai kemacetan di kawasan TIbubeneng, Pemerintah akan membuat pemecah arus dengan melakukan pembebasan lahan. “Kami akan melakukan pembebasan lahan ke arah barat dari simpang Tibubeneng ini sekitar 400 meter dan ada bundaran besar di daerah sana untuk mengurai kemacetan disana,” ujarnya.

Baca juga:  Membahayakan! Ruang Rapat Kacam Kuta Jebol dan Retak

Pemkab Badung, kata IB Surya Suamba nantinya bekerjasama dengan INKA dalam pembangunan trem dari bandara menuju ke Cemagi. Dengan adanya perencanaan ini dan dilanjutkan hingga tahun 2024 dapat mengatasi kemacetan.

“Kami juga sudah melakukan Koordinasi dengan pihak Provinsi Bali terkait pencarian lahan pemecah arus lalulintas dari Canggu hingga ke Cemagi. Kami berbagi tugas dengan Provinsi Bali yakni jalur Gatot Subroto Barat dilakukan oleh provinsi, kita  jalur di Tibubeneng-Canggu,” terangnya.

Baca juga:  Dengan Keterbatasan, Bangli Berjuang Sendiri Jaga Sumber Air Bali

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata juga mengatakan, untuk mengurai kemacetan di kawasan TIbubeneng, Pemerintah akan membuat pemecah arus dengan melakukan pembebasan lahan. Pihaknya juga akan bangun drainase dengan sistem flat untuk memperluas arus jalan. Itu kita akan lakukan di jalan Batubelig, Tibubeneng, Canggu , Munggu, Pererenan dan jalan lainnya. “Dinas PUPR akan kita minta untuk melakukan kajiannya,” ucapnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *