Pertemuan para pengurus kapal Selerek bertatap muka dengan KKP RI dan DPD RI yang membidangi perikanan dan kelautan di Kantor Desa Pengambengan. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Para nelayan perahu Selerek yang belum berijin mengharapkan proses diskresi untuk Perijinan Kapal segera dilakukan. Diperkirakan, masuknya pengecualian perahu selerek untuk tidak diakumulasi sepasang kapal, baru selesai Maret ini. Selama ini para pemilik kapal sudah mulai mengurus ijin, namun terbentur pada penghitungan akumulasi satu pasang kapal. Sehingga dari hitungan GT, perahu terukur lebih 30 GT dan tak dapat BBM subsidi.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Sosial Budaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Darmadi Aris Wibowo saat pertemuan dengan pengelola perahu Selerek, Sabtu (21/1) mengatakan, ijin kapal sangat penting dan wajib dimiliki perahu yang melakukan penangkapan ikan. Perahu Selerek ini menurutnya memang dalam beberapa kali pertemuan ada kendala terkait akumulasi dua kapal yang dijadikan satu pasang. “Akumulasi ini sebenarnya kami diterapkan guna mencegah, jangan sampai, kemampuan perahu cukup tetapi minta BBM subsidi. Nah perahu disini kan lain, satu pasang dengan fungsi yang berbeda. satu perahu sebagai penangkap ikan dan satunya lagi sebagai pengangkut alat penangkap ikan. Inilah kita usulkan kecualikan (diskresi),” kata Aris Wibowo.

Baca juga:  Kapal Produksi Banyuwangi Digunakan Militer Rusia

Hanya saja, diskresi itu masih dalam proses dan kemungkinan pada Maret mendatang selesai. Sehingga nantinya perijinan masing-masing per perahu meskipun satu pasang, dan memungkinkan diberikan rekomendasi mendapatkan BBM bersubsidi karena dibawah 30 GT. Tetapi, menurutnya ada juga beberapa perahu selerek yang mengajukan ijin ke pusat meskipun diatas 30 GT.

Karena itu, kapal tangkap memiliki ijin sangat penting penting. Ketika nelayan melaut dengan perahu belum mengantongi ijin dinilai bodong. Meskipun menggunakan BBM non subsidi juga sangat beresiko karena tanpa ijin.

Baca juga:  Cegah Tranmisi Lokal, Ubung Sidak Rumah Kos

Sembari menunggu hingga bulan Maret 2023, diharapkan agar nelayan melakukan aktivitas lain yang memberikan hasil misalnya dari perikanan budidaya. Di Pengambengan khususnya terdapat sejumlah sumber daya perikanan misalnya tambak udang dan Politeknik KP yang memiliki sejumlah program pemberdayaan. Apalagi di awal tahun ini masih paceklik ikan tangkapan Lemuru.

Salah satu pengurus perahu, I Ketut Sumajaya mengharapkan agar diskresi ijin Perahu Selerek ini bisa segera dilakukan. Beberapa nelayan di masa paceklik ini juga mencoba melaut. Untuk mengetahui keberadaan ikan. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Hujan Lebat 3 Jam, Karangasem Dikepung Banjir
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *