Suasana vaksinasi COVID-19. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 kepada seluruh masyarakat Bali. Pelaksanaan vaksinasi ini mempertimbangkan dari data dan situasi epidemologi kasus Covid-19 dan munculnya varian baru Covid-19.

Sehingga perlu adanya percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di tahun 2023. Baik vaksinasi primer maupun booster.

Kadiskes Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes., mengatakan pelaksanaan vaksinasi Booster ke-2 bagi masyarakat umum ini merupakan hasil rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) tanggal 24 November 2022, mengenai update kajian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat umum. “Mulai 24 Januari 2023 Pemerintah Provinsi Bali akan mulai memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat Bali khususnya yang berumur 18 tahun ke atas,” ungkap Nyoman Gede Anom, Sabtu (21/1).

Baca juga:  Gelar PTM di Juli 2021, Diawali 3 Bulan Relaksasi

Dikatakan bahwa vaksin yang digunakan dalam vaksinasi dosis booster ke-2 adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, serta memperhatikan kesediaan vaksin yang ada. Sementara terkait regimen vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 untuk masyarakat umum termasuk SDM kesehatan dan lansia, Diskes Provinsi Bali sepenuhnya akan mengacu pada Surat Edaran Kemenkes No. HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Masyarakat Umum tanggal 20 Januari 2023.

Baca juga:  Terkait KTT G20, Bandara Ngurah Rai akan Sesuaikan Operasional

Ia menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 hanya dapat diberikan kepada masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster ke-1 dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi diberikan. Terkait lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat Bali selain akan difasilitasi oleh Diskes Provinsi Bali melalui pos pelayanan vaksinasi Covid-19, juga akan disiapkan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD kabupaten/kota di Bali. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Kemenkes Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *