Suasana vaksinasi di salah satu banjar di Jembrana. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Vaksinasi booster II atau vaksin dosis IV untuk masyarakat umum di Kabupaten Jembrana dilakukan serentak di seluruh Puskesmas, Selasa (24/1) kemarin. Dinas Kesehatan Jembrana telah menyiapkan vaksin yang dialokasikan meneruskan vaksin booster I sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI nomor HK.02.02/C/380/2023.

Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr Made Dwipayana, Selasa (24/1) mengatakan vaksinasi booster II ini menyasar untuk kelompok masyarakat umum dan serentak dibuka di 10 Puskemas di Kabupaten Jembrana. “Masyarakat bisa langsung ke puskesmas, kita fokuskan vaksinasi booster II ini di puskesmas dulu,” kata Dwipayana.

Baca juga:  Pulang Umroh, Warga Karangasem Masuk Pemantauan Corona

Selanjutnya bila diperlukan, akan diperluas dengan menerjunkan tim vaksinasi ke desa/kelurahan dengan jadwal yang ditentukan dan pola saat vaksinasi booster I lalu. Diskes juga akan berkoordinasi untuk melaksanakan gebyar vaksinasi booster II ini menyasar di lingkungan pemerintahan (Pemkab Jembrana). “Kami masih koordinasikan untuk itu (di pemkab). Di awal hari ini kami fokuskan membuka pelayanan booster II di Puskesmas. Warga bisa datang ke puskesmas-puskesmas,” katanya.

Baca juga:  Gunung Rinjani Tutup Sementara 7 Obyek Wisata

Sebanyak 10 Puskesmas itu tersebar di lima kecamatan masing-masing dua puskemas. Sebelum dibuka untuk masyarakat umum, vaksinasi booster II sudah mencakup 32,82 persen warga Jembrana dan di antaranya tenaga kesehatan dan warga lanjut usia (lansia).

Untuk masyarakat umum ini ditujukan bagi warga diatas 18 tahun dan gratis. Vaksin ini untuk warga yang telah melakukan vaksin booster I dan jangka waktu setelah enam bulan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Syarat Sertifikat Vaksin Dosis Lengkap untuk PPLN Diberlakukan, Ini Alurnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *