PANTAU-Jajaran Puskesmas di Denpasar saat melakukan pengawasan makanan yang menggunakan Nitrogen cair di makanan anak-anak di kantin sekolah beberapa waktu lalu. (BP/Ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Adanya kasus penggunaan nitrogen cair pada snack anak-anak di sejumlah daerah, membuat jajaran Dinas Kesehatan Denpasar turut waspadai. Bahkan, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI No. KL 02.02/C/90/2023 tanggal 6 Januari 2023, tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas masing-masing melakukan sidak ke kantin-kantin sekolah.

Seperti yang dilakukan Puskesmas III Denpasar Selatan bersama Petugas Gizi, Petugas Anak, dan Petugas Kesling, langsung turun meninjau ke kantin-kantin sekolah yang berada di wilayah Denpasar Selatan untuk memantau peredaran nitrogen cair tersebut.
Beruntung, dari hasil pemantauan tersebut belum ditemukan adanya penggunaan Nitrogen Cair pada produk makanan yang di jajakan. Penggunaan Nitrogen Cair pada produk pangan siap saji seperti Ice Smoke atau Ciki ngebul memang sedang marak akhir-akhir ini. Hal ini menimbulkan permasalahan bagi kesehatan saat dikonsumsi. Makanan yang berasal dari Nitrogen Cair atau Liquid Nitrogen ini memberikan sensasi dingin hingga mulut mengeluarkan asap saat dikonsumsi telah menyebabkan sejumlah orang mengalami keracunan, hingga dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga:  Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus ITE

Kepala UPTD Puskesmas III Kecamatan Denpasar Selatan, drg. Putu Judy Satyawati Sudarmo saat dikonfirmasi, Jumat (27/1) mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan UKS di lingkungan sekolah terkait pengawasan makanan yang mengandung Nitrogen Cair, khususnya yang dijajakan di kantin-kantin sekolah. “Kami mengimbau kepada pedagang maupun kepada pembeli untuk tidak menjual dan membeli maupun mengkonsumsi makanan yang menggunakan Nitrogen Cair, karena itu sudah dilarang, ada SE nya, berbahaya, dan sudah ada beberapa korban yang mengalami keracunan di beberapa wilayah, kami tidak ingin hal tersebut terjadi di Kota Denpasar,” ujarnya.

Baca juga:  Perkembangan COVID-19 Denpasar Masih Fluktuatif, Hari Ini Kembali Ada Warga Meninggal

Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan Puskesmas Denpasar II Denpasar Barat. Puskesmas ini melakukan pengawasan makanan yang mengandung Nitrogen di SD 2 dan SD 7 Pemecutan Klod.

Kepala Puskesmas 2 Denpasar Barat dr. Lanawati, M.Kes., mengatakan, dalam pengawasan yang dilakukan tidak ditemukannya pedagang atau makanan kantin yg mengandung nitrogen sejenis ice smoke atau ciki ngebul.

Menurutnya Nitrogen cair mulanya digunakan untuk membekukan dan mengawetkan bahan makanan. Namun, seiring perkembangannya, bahan kimia ini juga digunakan untuk meningkatkan daya tarik makanan dan minuman ringan, termasuk chiki ngebul atau yang dikenal dengan ice smoke.

Baca juga:  Musim Hujan di Bali Diperkirakan Mulai November

Nitrogen cair memunculkan efek asap yang terasa dingin pada makanan dan minuman. Meski unik, ada sejumlah bahaya nitrogen cair yang mengintai kesehatan. bahaya makan makanan yang mengandung nitrogen cair yang perlu diwaspadai yakni sulit bernapas, sakit perut, lambung berlubang, luka bakar, bahkan sampai menimbulkan kematian. “Mengantisipasi hal tersebut maka kami melakukan pengawasan terhadap jenis makanan atau pangan ke sekolah sekolah,” ucap dr. Lanawati. (Asmara Putera/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *