MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, menurunkan puluhan reklame ucapan hari raya. Penurunan reklame kadaluarsa mulai dilakukan pembersihan usai Perayaan Natal dan Tahun Baru serta Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pembersihan reklame jenis baliho dan spanduk yang dilakukan sejak sepekan lalu. Penurunan baliho dan spanduk kadaluarsa ini dilakukan di masing-masing BKO kecamatan.
“Penurunan reklame jenis baliho, spanduk, banner dan lainnya sudah dilakukan sejak Minggu lalu. Bahkan, kalau tidak salah hari ini terakhir sudah tuntas,” ujar Suryanegara, Minggu (29/1).
Menurut Birokrat asal Denpasar ini giat penurunan reklame akan terus dilaksanakan. Bahkan, setelah Imlek berlangsung pihaknya juga kembali akan melakukan penurunan baliho dan spanduk. “Besok (hari ini -red) kami mulai menurunkan yang selamat hari Imlek,” katanya seraya mengucapkan langkah tersebut dilakukan untuk membersihkan lingkungan terutama jalan-jalan protokol.
Dikatakan, pihak juga mengecek setiap pemasangan reklame, jika kondisinya tidak layak tentunya akan dilakukan penurunan. Sebab, tidak sesuai dengan estetika dan berpotensi menganggu keselamatan pengendara. “Sebelum melakukan penertiban, pihaknya meminta jajaranya untuk melakukan edukasi kepada pemilik reklame terkait, meski sampai saat ini belum ada masalah atau yang komplain,” ujarnya.
Disebutkan, total reklame yang telah diturunkan, baik jenis baliho, spanduk, banner dan lainnya mencapai 124 buah. Angka ini terdiri dari baliho 65 buah, spanduk 48 buah, dan pumplet 11 buah. “Sampai saat ini kami sudah menurunkan 124 reklame yang ada di semua kecamatan,” ucapnya. (Parwata/Balipost)