Viraguna Bagoes Oka. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com –  Ekonomi Bali di 2023 menghadapi tantangan yang makin besar. Tantangan tersebut tak bisa disepelekan karena dunia saat ini sedang menghadapi ketidakpastian. Demikian disampaikan pengamat ekonomi Viraguna Bagoes Oka, ditemui saat HUT TSS (Taruna Sanggar Siswa) sekaligus seminar singkat dengan tema “Kepedulian dalam Mencari Solusi Atas Tantangan dan Ancaman Serius Terhadap Dunia Usaha dan Pariwisata Bali Memasuki tahun 2023,” Sabtu (28/1).

Ia mengatakan pandemi masih memberikan dampak yang memprihatinkan terhadap dunia usaha dan pariwisata Bali yang belum beranjak pulih. Sehingga dunia usaha yang terkait langsung dengan industri pariwisata, sebagian besar dibiayai oleh lembaga keuangan perbankan, perlu direlaksasi dan direstrukturisasi hingga 2024.

Viraguna mengutarakan kondisi ini mengakibatkan lembaga keuangan mikro dan perbankan Bali tertekan semakin dalam karena tidak diimbangi dengan bantuan atau dukungan fasilitas relaksasi atau bantalan likuiditas dari pemerintah. Meski demikian, dalam situasi yang penuh ketidakpastian, ia optimis dunia usaha dan pariwisata Bali akan mampu bertahan.

Baca juga:  Siapkah Bali Menyongsong Era Baru Tanpa Pariwisata?

“Dalam kesimpulan diskusi dinyatakan bahwa dunia usaha dan pariwisata Bali diperkirakan akan dapat membaik memasuki era baru tahun 2023 dengan berbagai tantangan,” ujarnya.

Tentunya, ada sejumlah syarat agar kondisi ini bisa tercapai. Salah satunya, kesatuan komando antara pemerintah daerah (Gubernur, bupati/walikota), DPRD dan otoritas pemerintah pusat. Kesatuan komando terutama terkait dalam menjalankan kebijakan relaksasi melalui restrukturisasi usaha debitur yang sumber pembiayaan usahanya berasal dari industri keuangan dan perbakan sampai dengan 2024, akan dapat berjalan lancar dan sukses.

Baca juga:  Perekonomian Bali Hadapi Tantangan Berat di 2023

Inddustri keuangan dan industri perbankan di Bali yang terdampak paling dahsyat akibat industri pariwisatanya yang lumpuh, juga dapat diberikan kebijakan relaksasi yang sepadan dalam rangka melindungi dana pihak ketiganya (DPK). Sehingga tidak terjadi potensi dan ancaman mismacth atau bank run akibat kebijakan otoritas pemerintah yang  berlaku sepihak yaitu hanya pada relaksasi/restrukturisasi usaha debitur semata.

Pemerintah Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota ) dan DPRD harus mampu berkolaborasi dengan otoritas pusat dalam rangka mewujudkan iklim usaha investasi dan ekspor Bali secara intensif dan konsisten sebagai terobosan baru. Selain itu juga kolaborasi diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Bali baik dari sisi investasi, ekspor dan konsumsi, secara terukur dan effektif sesuai target yang telah ditetapkan minimal akan bisa sama dengan 36 provinsi lainnya di Indonesia.

Baca juga:  Bali Laporkan Tambahan Belasan Kasus, Kumulatif Positif COVID-19 Hampir Capai 600 Orang

Ditambahkan, sudah saatnya SDM dan dunia usaha Bali segera meningkatkan keterampilan, kreatifitas dan terobosan baru yang bisa mendorong pariwisata era baru seperti industri kelautan, industri kedirgantaraan, industri energi terbarukan dan pertanian berbasis IT yang tetap bisa diupayakan sesuai dengan kearifan lokal dan Tri Hita Karana.

“Jika ketiga hal tersebut dapat dilakukan, maka dunia usaha dan pariwisata Bali memasuki tahun 2023 akan memiliki harapan  besar untuk bisa menyukseskan Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *