Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polisi kembali mengungkap aksi perampokan dengan bermodus prostitusi online lewat aplikasi perpesanan. Komplotan itu ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali di wilayah Denpasar, Rabu (1/2).

Dalam hal ini, pelaku prostitusi adalah istri salah seorang pelaku, Kw. Bahkan, sang istri ini masih di bawah umur. “Informasi pelakunya empat orang termasuk yang perempuan. Ini modus baru kasus perampokan di Bali. Beberapa pelaku ditembak kakinya karena melakukan perlawanan,” kata sumber, Sabtu (4/2).

Baca juga:  Penanganan Oknum Polisi “One Million, No Problem” Ditarik ke Polda Bali

Dalam melakukan aksinya, menurut sumber, Kw menyuruh istrinya mencari korban lewat aplikasi. Setelah itu istri Kw mengajak korban ketemuan di hotel.

Saat korban dengan pelaku wanita berhubungan badan, datanglah Kw bersama teman-temannya. Dengan dalih selingkuh dengan istrinya, Kw mengambil barang dan uang milik korban.

Bahkan korban dibawa ke ATM untuk menarik uang.
“TKP-nya banyak tapi tidak semua korban melapor karena malu. Ada korban dianiaya karena melawan,” ucapnya.

Baca juga:  KPK Buktikan Nurdin Abdullah Terlibat Kasus Suap dan Gratifikasi

Sumber menjelaskan, informasi awal komplotan rampok ini beraksi di wilayah Denpasar, Tabanan dan Gianyar. “Status pelaku perempuan dengan Kw sudah nikah secara adat Bali,” tutupnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini mengatakan belum monitor. “Saya cek ke Direktur Krimum juga belum monitor. Coba saya cek ke lagi,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *