DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di kos-kosan, Jalan Pertanian, Pesanggaran, Denpasar Selatan (Densel). Penghuni kos, Emanuel Babu Eha (23) kehilangan HP saat ia tidur di kamar.
Pelakunya, Daniel Tama Ama (40) ditangkap pada Senin (6/2). “Modusnya mengambil dengan mudah karena pintu kamar korban tidak dikunci,” kata Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana saat dikonfirmasi pengungkapan kasus ini, Selasa (7/2).
Terkait kronologisnya, AKP Yudistira menyampaikan, pada Sabtu (14/1) pukul 23.00 WITA korban nge-charge HP-nya di atas meja kamar dan langsung tidur. Keesokan paginya saat korban bangun tidur tidak melihat HP tersebut.
Karena curiga HP-nya dicuri, korban langsung melapor ke Polsek Densel. Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Mediana Dwyja melakukan penyelidikan.
Setelah itu petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di seputaran Pesanggaran, Densel. Polisi langsung melakukan penyisiran dan akhirnya pelaku dibekuk di tempat kosnya, Jalan Diponegoro, Pesanggaran, Denpasar.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Densel. Saat diinterogasi pelaku mengaku HP milik korban sudah dijual Rp 1 Juta dan uangnya dipakai untuk biaya hidup sehari-hari. (Kerta Negara/balipost)