Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengawasan buronan Interpol terus dilakukan Hubinter Polri bekerja sama dengan instansi terkait di Bali. Alhasil pada Kamis (2/2) tim gabungan Hubinter dan Imigrasi Bandara Ngurah Rai menangkap buronan Interpol berinisial AS di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,Tuban, Badung.

AS diburu Interpol terkait kasus narkoba. “Buronan Interpol ini (AS) punya dua kewarganegaraan yaitu Australia dan Italia. Namun red notice-nya,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, saat mendampingi Kabid Humas Kombes Pol. Satake Bayu, Selasa (7/2).

Baca juga:  Besaran UMP Bali 2025 Ditetapkan, UMSP Kenaikannya Lebih Tinggi

Menurut AKBP Endang, setelah ditangkap di bandara, AS diserahkan ke Polda Bali pada Jumat (3/2). “Saat ini yang bersangkutan (AS) ditahan di Rutan Polda Bali. Yang handle (proses) Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali,” tegas pemain film Tanpa Ampun ini.

AS jadi buronan sejak red notice diterbitkan Interpol pada 2016. Selanjutnya dilakukan pelacakan keberadaan pelaku dan pada Kamis lalu terdeteksi mendarat di Bali. “Akan diekstradisi tapi kami masih berkomunikasi dengan AFP atau Interpol,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Soal Warga Kantongi Akta Kematian, Jaksa Sambangi Disdukcapil Badung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *