NEGARA, BALIPOST.com – Tim Bid Labfor Polda Bali bersama Satreskrim Polres Jembrana, Kamis (9/2), turun ke TKP kebakaran Pasar Adat Lelateng, Kecamatan Negara. Tim melakukan pengecekan serta mengambil sampel barang bukti guna segera mengungkap penyebab kebakaran 20 kios pasar ini.
Selama 1,5 jam, Tim Labfor Polda Bali mengelilingi TKP kebakaran dan mencari barang bukti di puing-puing kebakaran. Dari pantauan barang bukti yang diambil seperti kabel listrik dan arang sisa kebakaran.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim mengatakan, Labfor Polda Bali bersama INAFIS Polres menggelar olah TKP guna memastikan penyebab kebakaran yang terjadi, Sabtu (4/2) malam lalu.
Selain olah TKP, tim juga mengamankan beberapa barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut ke laboratorium. “Ada beberapa barang yang diambil dari puing sisa kebakaran di lokasi, seperti kabel dan arang. Ini nanti untuk ditelusuri lebih lanjut. Kita belum bisa menyimpulkan penyebabnya menunggu hasil olah TKP hari ini,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Bangli ini.
Untuk di Polres, jajarannya juga telah memeriksa 12 saksi, termasuk para pedagang hingga pengelola pasar. Nantinya, hasil dari olah TKP dan Labfor akan dikonversi dengan keterangan para saksi tersebut.
Sementara, terkait para pedagang yang kiosnya terbakar, Bendesa Adat Lelateng, I Made Samiada mengatakan bahwa telah berkoordinasi dan mencarikan solusi. Di antaranya relokasi bagi para pedagang ke parkir dekat pasar. Sedangkan untuk pembangunan, prajuru desa adat akan melakukan rapat lagi yang nantinya juga akan melakukan kesepakatan dengan pedagang.
“Kami juga mengusulkan proposal bantuan ke Pemerintah Provinsi, Kami berharap nantinya dilakukan penataan dan pembangunan pasar desa adat,” katanya.
Dalam penataan itu, juga akan diusulkan penyediaan hydrant sebagai antisipasi ke depannya. (Surya Dharma/Balipost)