DENPASAR, BALIPOST.com – Penunggu pasien di rumah sakit (RS), Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, Ni Wayan Rediyani (30) kehilangan dua HP, Jumat (27/1). Setelah kejadian itu dilaporkan ke Polresta Denpasar, pelakunya ternyata residivis kasus curat, Ardy Juartawan (28) dibekuk di Jalan Setiabudi, Denpasar Utara, Sabtu (11/2).
Informasi diperoleh di lapangan, Senin (13/2), hasil pemeriksaan korban beralamat di Buleleng ini, sebelum kejadian ia sedang istirahat di rumah sakit tersebut pukul 01.30 WITA. Sedangkan HP-nya ditaruh di atas bantal.
Selanjutnya pukul 05.00 WITA, korban bangun dan ternyata HP-nya hilang. “Korban berusaha menanyakan dan mencari di sekitar TKP namun tidak ada yang mengetahuinya. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Denpasar,” ujar sumber.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 AKP Ketut Sudiarta didampingi Kasubnit 1 Ipda Kadek Astawa Bagia melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Setiabudi, Denpasar Utara.
Selanjutnya petugas menuju alamat tersebut dan mengamankan pelaku yang kerja di salah satu hotel, Jalan Pidada, Denpasar ini. Polisi juga mengamankan HP milik korban. (Kerta Negara/balipost)