Pelaku jambret di Jalan Raya Padang Linjong, Kuta Utara, diamankan warga. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Viral di media sosial (medsos) dua pemuda diduga pengamen berinisial FB (23) dan RHK (21) diamankan warga di Jalan Raya Padang Linjong, Kuta Utara, Badung, Selasa (14/2). Pasalnya mereka berusaha menjambret seorang wanita warga negara asing (WNA) tapi gagal. Selanjutnya mereka diserahkan ke Polsek Kuta Utara.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (15/2) membenarkan adanya kejadian ini. “Mereka gagal menjambret WNA dan diamankan warga,” tegasnya.

Baca juga:  Seribu Orang Terjerat Judi Online di Lingkungan DPR/MPR, Transaksinya Puluhan Miliar

Menurut Kombes Bayu, sekitar pukul 15.00 WITA korban yang tidak disebutkan identitasnya ini melintas di TKP. Korban bawa tas digendong di pundaknya.

Melihat hal itu, FB dan RHK mengendarai sepeda motor memepet korban. FB dibonceng oleh RHK menarik tas korban. “Korban kaget tapi berusaha mempertahankan tasnya,” ujar Bayu.

Korban menarik balik tas tersebut hingga membuat kedua pelaku jatuh dari motor. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengamankan pelaku yang kos di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara ini.

Baca juga:  Kasus Tahura, Hakim Belum Kabulkan Pengalihan Penahanan “Pekak” Rubah

Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Kuta Utara. Hasil interogasi, mereka mengaku sering mengamen di wilayah Canggu.

Namun korban enggan melapor karena tasnya berhasil diselamatkan. “Saya koordinasi dengan Polsek Kuta Utara agar diproses dulu. Jika tidak pelapornya supaya dibina dulu karena mereka merusak citra keamanan dan pariwisata Bali,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *