NEGARA, BALIPOST.com – Lahan Terminal Negara tipe C di Baluk yang sebagian digunakan terminal kargo (angkutan barang) tak dapat menampung truk atau kendaraan yang parkir. Sehingga belakangan areal Terminal untuk penumpang umum juga digunakan untuk parkir truk. Selama ini juga sudah tidak ada kendaraan umum yang menyambangi terminal baru tersebut. Selain juga dimanfaatkan fungsi untuk angkringan (kuliner) pada malam hari.
Seperti yang terlihat pada Senin (20/2) siang. Terminal yang berada di Baluk ini sebagian juga digunakan untuk menampung truk yang parkir. Hal tersebut dilakukan karena kondisi lahan di belakang terminal yang difungsikan untuk terminal kargo, penuh. Sehingga sementara menggunakan lahan terminal di depannya. Petugas juga memasang tanda peringatan di depan pintu masuk Terminal, dengan keterangan parkir kargo penuh. Terminal ini dalam satu komplek memiliki dua fungsi, yakni untuk terminal umum dan terminal kargo. Namun ada pembatas dan jalan masuk serta keluar yang berbeda berdasarkan fungsinya. Pintu masuk Terminal umum di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, dan pintu masuk Terminal Kargo di sisi Timur.
Kepala Bidang Perhubungan pada Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Gede Riadi, mengatakan Terminal Negara di Baluk itu merupakan type C dan memang tidak dilalui kendaraan umum seperti bus AKAP. Hanya saja difungsikan untuk kendaraan umum angdes. Sedangkan di belakang juga dimanfaatkan untuk terminal kargo yang khusus menampung truk atau kendaraan barang. Diakuinya, lahan yang digunakan untuk terminal kargo sering overload. Sehingga sampai menggunakan terminal negara.
Sejatinya ada alternatif untuk digunakan terminal kargo atau menampung kendaraan barang ketika overload di Baluk. Salah satu contohnya lahan tempat KIR di Kaliakah. Namun lokasinya terlalu jauh dan jarang mau pemilik kendaraan barang yang memarkir disana. “Bisa sebenarnya diarahkan kesana, tetapi jaraknya jauh. Kita maksimalkan parkir kargo di Baluk ini,” terang Riadi. (Surya Dharma/Balipost)