GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah bangunan warung, Bale Daja, dan sebuah mobil di wilayah Pejeng, Tampaksiring, terbakar pada Rabu (22/2). Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengatakan akibat kebakaran tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 juta.
Watha mengungkapkan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 07.26 WITA. Setelah menerima laporan, Unit Damkar menerjunkan 5 armada.
Ia menjelaskan tiba di lokasi kejadian Br. Intaran, api telah membakar bangunan warung dan Bale Daja. Api juga membakar sebuah mobil yang diparkir di sebelah bangunan terbakar.
Pemilik bangunan, I Wayan Widnyana (28) berprofesi sebagai wiraswasta. Pemilik warung Made Sedia (45) berprofesi sebagai sebagai pedagang.
Pemadaman dilakukan sekitar satu jam. “Sementara untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian,” ucapnya. (Wirnaya/balipost)