Presiden RI Joko Widodo (kiri) memberikan keterangan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Perry Warjiyo kembali dicalonkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2023-2028. “Kemarin sudah kita kirimkan nama ke DPR RI, Bapak Perry Warjiyo,” ujar Jokowi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (23/2).

Jika DPR RI menyetujui Perry untuk menjadi Gubernur BI, maka periode 2023-2028 akan menjadi periode kedua Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjadi Gubernur BI setelah pada 2018 dicalonkan Jokowi ke DPR RI untuk menggantikan Agus Martowardojo.

Baca juga:  Inflasi Oktober Lebih Rendah dari Perkiraan

Presiden Jokowi mengatakan dirinya memilih Perry karena sinergi kebijakan moneter dan fiskal saat ini sangat penting untuk mengatasi dampak kegentingan ekonomi global. “Fiskal, moneter sangat-sangat penting, dan kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang tinggi,” kata Jokowi.

Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun sebelumnya mengkonfirmasi bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat presiden terkait pengajuan calon Gubernur BI Periode 2023-2028.

Dia mengatakan pimpinan DPR akan menindaklanjuti surat tersebut ke Badan Musyawarah DPR. Kemudian, DPR melalui Komisi XI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (“fit and proper test”) sebelum memberi atau tidak memberi persetujuan kepada calon tersebut. “Menunggu Rapat Bamus DPR RI,” kata Misbakhun.

Baca juga:  59 Tahun bank bjb, Kontribusi Nyata di Tengah Pandemi

Pada periode pertamanya, Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.

Perry merupakan pejabat karir di bank sentral. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry merupakan Deputi Gubernur BI Periode 2013-2018. Dia pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur BI untuk Kebijakan Moneter, Makroprudensial, dan Internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.

Baca juga:  Punya Jabatan Rangkap, Jokowi Minta Para Menteri Atur Waktu

Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, pada tahun 1959 ini pernah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta 1982. Dia lalu melanjutkan pendidikan di Lowa State University hingga meraih gelar master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D tahun 1991. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *