DENPASAR, BALIPOST.com – Keberpihakan Gubernur Bali, Wayan Koster di sektor ekonomi mendapatkan apresiasi dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) XI PERBARINDO (Perhimpunan BPR Indonesia) Bali dengan tema “Penguatan Peran BPR/BPRS untuk Pemulihan dan Kebangkitan Menuju Bali Era Baru” di Hotel Aston Denpasar, Jumat (24/2). Apresiasi diberikan karena Gubernur Koster dinilai telah berjuang nyata memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit tertuang pada Relaksasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 yang akan berakhir 31 Maret 2023, akan dilanjutkan kembali dari tanggal 1 April 2023 sampai dengan 31 Maret 2024.
Atas hal itulah, Perbarindo Bali memberikan dukungan sekaligus apresiasi, serta ucapan terimakasih atas perjuangan Gubernur Koster dengan menyuarakan nada “Kami dari 133 Anggota BPR, dibelakang kami ada 1.000 orang lebih yang sangat mengharapkan kepemimpinan Bapak Wayan Koster untuk terus dilanjutkan sebagai Gubernur Bali di periode kedua, dan kami siap mendukung”.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan pembangunan Bali dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru salah satunya diwujudkan dengan membangun infrastruktur monumental dan fundamental di Bali. Diantaranya, Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih di Karangasem; Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; Pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwi; Pembangunan 3 Pelabuhan Segitiga Emas sekaligus (Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan); Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng; Pembangunan Bendungan Tamblang di Buleleng; Pembangunan Bendungan Sidan di wilayah Badung-Bangli-Gianyar; dan Pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, mengatakan Iminfrastruktur yang sudah dibangun di Bali Selatan, Timur, Utara, dan Barat ini akan menyeimbangkan wilayah dan berdampak terhadap majunya perekonomian Bali, hingga terwujudnya ekonomi yang berdaya saing. Sehingga, apabila ekonomi Bali sudah tumbuh, maka lembaga keuangan seperti Bank dari BUMN, Bank dari BUMD, sampai BPR akan berperan maksimal membantu pembangunan ekonomi di Bali.
Gubernur Koster menegaskan pandemi Covid-19 telah dijadikan pelajaran, karena semenjak pandemi Covid-19 Bali tidak bisa lagi mengantungkan diri hanya pada satu sektor pariwisata. Namun, fundamental dan struktur perekonomian Bali harus ditransformasi dengan memanfaatkan potensi perekonomian Bali sesuai konsep Ekonomi Kerthi Bali yang memiliki 6 sektor unggulan. Yaitu, Sektor Pertanian dalam arti luas Sistem Pertanian Organik; Sektor Kelautan dan Perikanan; Sektor Industri Manufaktur dan Industri Berbasis Budaya Branding Bali; Sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi; Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan Sektor Pariwisata, yaitu pariwisata berbasis budaya, berorientasi pada kualitas, dan bermartabat.
Ekonomi Kerthi Bali diwujudkan dengan tujuan untuk mewujudkan Bali berdikari dalam bidang ekonomi. Dimana, ekonomi yang harmonis terhadap alam, ekonomi yang menjaga kearifan lokal, ekonomi yang berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, dan berkelanjutan. “Transformasi ekonomi dengan Ekonomi Kerthi Bali sudah dijadikan dokumen pembangunan nasional oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang dilaunching oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo pada tanggal 3 Desember 2021,” jelas Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang disambut tepuk tangan.
Karena itu, Gubernur Koster meminta Perhimpunan BPR Indonesia di Bali harus bersinergi dan berkolaborasi di dalam menjalankan Ekonomi Kerthi Bali sebagai agenda serius. Salah satunya berfokus pada pemberdayaan di sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi.
Pada acara ini, Gubernur Koster menyatakan dukungan Musda XI Perhimpunan BPR Indonesia Bali dengan harapan hasil Musda ini menghasilkan program yang membangun ekonomi Bali secara tangguh dan kokoh di dalam menghadapi dinamika global ke depan.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto menjelaskan saat ini laju pertumbuhan BPR di Bali kembali membaik, setelah sebelumnya sempat melambat pada tahun 2020 hingga 2021 akibat pandemi Covid-19. Hal itu dapat dilihat salah satunya dari perkembangan kinerja 132 BPR dan 1 BPRS di Bali untuk posisi 31 Desember 2022. Yaitu, Aset BPR dan BPRS sudah mencapai Rp19,3 triliun atau meningkat 3,9 persen secara YoY. Kredit BPR dan BPRS mencapai Rp12,3 triliun atau meningkat 3,19 persen secara YoY.
Dana Pihak Ketiga mencapai Rp14,5 triliun atau meningkat 7,55 persen secara YoY. Dan NPL Gross yang nilainya cukup tinggi berada di 11,30 persen atau meningkat 4,73 persen secara YoY. “Karena itu, OJK sebagai regulator mengajak seluruh stakeholder memiliki komitmen sinergi kolaborasi untuk memperkuat dan mengembangkan industri perbankan serta meningkatkan ketahanan dan daya saing sektor keuangan di Bali,” ujarnya.
Ketua Umum DPP Perbarindo, Tedy Alamsyah menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Koster, karena berkat kerja keras kepemimpinnnya kini Pemerintah Provinsi Bali sudah bisa memberhentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga ini menjadi momentum kebangkitan kontraksi ekonomi di Indonesia, termasuk memberi dampak positif terhadap perekonomian di Bali. “Kondisi ekonomi Provinsi Bali, Badan Pusat Statistik menyampaikan Bali mencatat pertumbuhan positif pada tahun 2022 yakni sebesar 4,84%, dibandingkan tahun 2021 yang negatif 2,47%,” ujar Tedy.
Ia berkeyakinan, bahwa kepemimpinan Gubernur Koster mampu menjadikan ekonomi Bali bangkit kembali dari pandemi. Hal ini terlihat dari buku Ekonomi Kerthi Bali yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Bali. Dimana, perekonomian Bali yang diwujudkan untuk harmonis terhadap alam, berbasis sumber daya lokal, menjaga kearifan lokal, hijau atau ramah lingkungan, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Keberpihakan Gubernur Koster di sektor ekonomi juga telah dibuktikan, karena OJK sudah melahirkan Relaksasi POJK Nomor 17 yang akan berakhir 31 Maret 2023, akan dilanjutkan dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 34/2023 dari tanggal 1 April 2023 sampai dengan 31 Maret 2024. “Ini berkat perjuangan salah satunya dilakukan oleh Bapak Gubernur Wayan Koster, jadi sangat Saya apresiasi,” tandas Tedy Alamsyah yang disambut tepuk tangan.
Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Wiratjana memberikan dukungan sekaligus apresiasinya, seraya menyampaikan terimakasih atas perjuangan Gubernur Koster di dalam memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit, sehingga sampai saat ini kami bisa bernafas lega. “Kami dari 133 Anggota BPR, dibelakang kami ada 1.000 orang lebih yang sangat mengharapkan kepemimpinan Bapak Wayan Koster untuk terus dilanjutkan sebagai Gubernur Bali di periode selanjutnya, dan kami siap mendukung. Karena Visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang digagas Bapak Wayan Koster sangat luar biasa, hal itu dibuktikan secara nyata selama 2 tahun memperkuat Adat Istiadat hingga Seni Budaya, dan tiga tahun kedepan ini melakukan penguatan ekonomi Bali,” pungkas Ketut Wiratjana. (kmb/balipost)