Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan dua varian baru COVID-19 masih ditemukan di Indonesia. Kedua varian ini adalah Kraken dan Orthrus.

Dikatakannya, penambahan kasus baru COVID-19 varian Kraken di Indonesia saat ini menjadi total enam pasien, sejak pertama kali ditemukan pada Desember 2022. Terkait Kraken, gejala yang dialami pasien cenderung ringan, bahkan beberapa pasien tidak memiliki gejala, sehingga cukup dengan isolasi mandiri di rumah.

Baca juga:  Terjadi Lonjakan Warga Terjangkit DB di Gianyar, Jumlahnya Ratusan dalam 2 Bulan

​​​​​​Kementerian Kesehatan juga mencatat adanya konfirmasi 53 kasus varian Omicron subvarian Orthrus, dengan kasus pertama di temukan pada sampel dari Lampung pada Oktober 2022. “Orthrus saat ini masuk dalam kategori variants under monitoring (VUM) Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu garis keturunan dari varian BA 2.75,” katanya, Senin (27/2) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Artinya, varian ini dicurigai memiliki karakteristik virus yang cenderung lebih cepat menular, kata Nadia menambahkan. Menurut Nadia, varian baru COVID-19 Kraken dan Orthus merupakan subvarian Omicron sudah masuk ke Indonesia sejak 2022.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Naik dari Sehari Sebelumnya, Korban Jiwa Juga

Keduanya, diperkirakan memiliki daya tular yang lebih cepat dibandingkan varian sebelumnya. “Kedua varian virus memiliki karakteristik lebih cepat menular dibandingkan dengan subvarian sebelumnya. Selain itu juga masih belum cukup bukti yang menunjukkan tingkat kesakitan dan kematian akibat orthrus lebih parah dari subvarian sebelumnya,” katanya.

Walaupun kasus COVID-19 varian Kraken dan Orthrus terlaporkan di Indonesia, kata Nadia, sampai saat ini perkembangan COVID-19 di Tanah Air masih sepenuhnya terkendali. “Vaksinasi COVID-19 yang tersedia saat ini masih relevan untuk mencegah kesakitan yang parah, atau bahkan sampai dirawat ke rumah sakit. Mari menyegerakan vaksinasi sesuai dengan undangan yang terlampir dalam aplikasi PeduliLindungi,” katanya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Penolakan Naker Migran Mulai Muncul, Gianyar Sediakan Tambahan Tempat Karantina
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *