Tangkapan layar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara Cangkrukan Menko Polhukam bertajuk, “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju”, dipantau di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, dari Jakarta, Selasa (28/2/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah mempersiapkan Pemilihan Umum 2024 dengan bersungguh-sungguh dan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan,” ucap Mahfud dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam bertajuk “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju”, di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (28/2).

Baca juga:  Proses Hukum Kasus Pencabutan Penjor Tetap Berjalan

Mahfud memastikan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh. Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024. “Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa selalu terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi. Namun yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan. “Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca juga:  Nekat, Pemulung Tepergok Mencuri di Masjid Tentara

Oleh karena itu, Mahfud memandang perlu untuk menjadikan pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu. Baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus menjadi lebih tertib. “Nah, yang sekarang ini rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib. Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh,” kata Mahfud.

Baca juga:  Aparat Keamanan Terus Kejar KKB

Isu mengenai penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup. Isu penundaan pemilu telah berulang kali naik ke permukaan dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara pemilu. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *