MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyaluran dana BKK ke seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Badung dipastikan akan meringankan beban masyarakat dan beban pemerintah desa/kelurahan. Demikian disampaikan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta di sela-sela memimpin safari penyaluran BKK Kabupaten Badung tahap II, di wantilan Pura Dalem Padonan Tibubeneng, Selasa (28/2).
Penyaluran BKK tahap II ini menyasar 2 wilayah kecamatan dengan rincian, Kecamatan Kuta Utara dengan jumlah penerima 2 desa memperoleh dana BKK sebesar Rp75.982.567.988 dan Kecamatan Kuta Selatan dengan jumlah penerima 3 desa sebesar Rp10.713.909.000. Turut hadir, Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta jajaran DPRD Badung dapil Kuta Utara dan dapil Kuta Selatan, Sekda Wayan Adi Arnawa, Forkopimda Badung, kepala OPD terkait di Pemkab Badung, Camat Kuta Utara, Camat Kuta Selatan serta jajaran kepala desa penerima dana BKK.
Menurut Bupati Giri Prasta semakin banyak yang diajak bekerja untuk membantu masyarakat maka semakin ringan beban yang dipikul oleh masyarakat itu sendiri. Namun, ketika memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk apapun, harus berlandaskan dan harus dibenarkan oleh aturan perundang-undangan. “Kabupaten Badung selalu taat melaksanakan law enforcement atau keberpihakan pada regulasi,” ungkapnya.
Melalui dana BKK, Giri Prasta ingin setiap desa/kelurahan berlomba-lomba berinovasi membangun wilayah secara berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan saat ini dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, serta lingkungan sehingga tidak mengorbankan kebutuhan untuk generasi yang akan datang. Ia juga menyebutkan, perlu ada kerja sama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa/kelurahan dalam upaya penyediaan infrastruktur berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Seperti Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara ini, saya pastikan akan jadi desa pariwisata yang menjadi home base dari agrowisata, ekowisata, health wisata dan culture wisata. Ketika ada wisatawan ke Desa Tibubeneng ini, kita akan buatkan penginapan di rumah warga yang kamarnya standar bintang 5 dan dikelola langsung oleh masyarakat, sehingga tamu yang mau menginap bisa tinggal di rumah masyarakat dan berbaur mempelajari budaya yang ada. Artinya, tamu menginap mendapatkan fasilitas bintang lima dibayarkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat pribumi ini bisa menjadi tuan di rumah sendiri,” tegasnya.
Giri Prasta juga menginstruksikan semua desa di Badung terintegrasi secara digital, memiliki TPS 3R, bisa mengatasi stunting, mampu melaksanakan pertanian secara berkelanjutan, serta bisa melestarikan seni, adat, tradisi dan budaya. “Di Badung akan ada dana insentif desa (DID), mungkin di kabupaten lain belum ada. Inilah kebijakan politik anggaran yang kami lakukan untuk memberikan support agar masyarakat desa bangkit untuk membangun desa sesuai perintah Presiden Joko Widodo, membangun Indonesia dari pinggiran,” pungkasnya. (Adv/balipost)