MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil Bupati Badung sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung I Ketut Suiasa, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Badung, bertempat di rumah jabatan Wakil Bupati Badung, Puspem Badung, Rabu (1/3). Acara ini diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali, bersama Satgas Stunting Provinsi Bali.
Rakor dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Ni Luh Gede Sukardiasih, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Badung dr. I Nyoman Gunarta, perwakilan DPMD Kabupaten Badung, beserta tim rapat stunting.
Seusai rakor, Wabup Suiasa mengatakan TPPS Kabupaten Badung melaksanakan rakor secara intens untuk mengevaluasi capaian maupun tindak lanjut direktif kepada tim. Dari segi hasil, penurunan stunting di Kabupaten Badung sudah bisa melampaui target yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi.
“Dari pusat, untuk target penurunan stunting di angka 8 persen, di provinsi ditargetkan 7 persen, sedangkan Kabupaten Badung sendiri sudah mencapai di angka 6,6 persen. Untuk tahun 2023 diharapkan bisa mencapai angka 6,0 persen. Bagi para yowana yang akan melanjutkan ke jenjang pernikahan, akan diberikan pendidikan dan pembinaan khususnya dalam tindakan berkeluarga, karena di dalam berumah tangga nanti tidak hanya sebatas dalam rumah tangga secara umum, melainkan dalam mewujudkan keluarga yang sehat. Persoalan stunting perlu dicegah dari hulu. Ke depannya kita akan membuat seperti adanya inovasi tim stunting yang bernamakan Badung Bergairah. Secara teknis akan dilakukan upaya-upaya inovasi digitalisasi dalam rangka penanganan stunting, seperti pendataan dan pola penanganan di dalam Inovasi Badung Bergairah,“ ucapnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Badung dr. I Nyoman Gunarta mengatakan, rakor bersama tim stunting ini untuk melaksanakan evaluasi kegiatan penanganan stunting di tahun 2022. “Sesuai arahan Bapak Wakil Bupati Badung selaku Ketua TPPS terkait dengan rapat koordinasi penurunan stunting di Kabupaten Badung konsen dalam penanganan stunting dan terbukti tahun 2022 tercapai menjadi 6,6 persen. Padahal tahun 2021 ada sebesar 8,5 persen, akan tetapi oleh Bapak Wakil Bupati tetap harus ditingkatkan, koordinasi lintas sektor dan kewilayahan tetap ditingkatkan. Kemudian, inovasi-inovasi untuk mempercepat pencapaian target harus selalu dilaksanakan,” ucapnya. (Adv/balipost)