DENPASAR, BALIPOST.com – Makin aneh-aneh saja tingkah para turis di Bali. Ada yang bekerja cari nafkah, ugal-ugalan di jalan hingga protes soal kokok ayam. Dilema bagi Bali yang telah telanjur mendewakan pariwisata dan turis sebagai agen pembawa dolar.
Sebuah petisi nyeleneh dibuat oleh sepuluh warga negara asing (WNA) yang sedang menginap di sebuah homestay di Jimbaran Kuta Selatan. Mereka memprotes suara kokok ayam aduan yang dimiliki warga lokal tetangga mereka. Tidak hanya protes kokok ayam, petisi juga menyinggung dugaan pemilik ayam jago adalah pelaku judi.
Perilaku WNA yang sepertinya adalah turis di Bali semakin hari memang semakin unik dan bikin garuk-garuk kepala. Sebelumnya ada turis yang membuka kursus mengendarai sepeda motor bagi rekan-rekannya sesama turis. Ada pula yang berdagang burger keliling. Yang paling jamak adalah tingkah mereka saat di jalanan mengendarai sepeda motor.
Wakpolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si., mengatakan ada peningkatan laka lantas melibatkan WNA yakni mencapai 68,60 persen. Selain itu terdapat kegiatan WNA yang melanggar peraturan. Tahun 2022-2023 adaa 56 kasus pidana melibatkan 60 WNA.
Ketika pandemi mendera, kehadiran warga negara asing (WNA) yang berpelesiran di Bali sangat dirindukan. Seakan-akan apa saja akan dilakukan asal turis datang lagi. Seakan-akan Bali akan sekarat bahkan mati jika pariwisata tidak segera bergerak. Ketika turis membanjiri Bali, mereka tidak hanya berpelesiran, tetapi jauh dari itu, berulah.
Selain ulah yang melanggar peraturan seperti aturan lalu lintas, banyak turis yang bekerja tanpa izin. Beberapa waktu yang lalu mencuat berita banyak warga Rusia yang ternyata di Bali tidak berwisata melainkan juga bekerja.
Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, atau akrab dipanggil Cok Ace tidak menampik realita ini. Menurutnya banyak turis yang bekerja secara ilegal di Bali. Penelusuran terhadap media sosial warga Rusia yang ada di Bali memperlihatkan informasi dari mereka yang membuka jasa mulai dari kursus mengendarai sepeda motor, jasa tattoo hingga jualan sayuran.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata menyikapi kondisi ini dengan melakukan upaya pembentukan satuan tugas pengawasan. Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan satuan tugas akan terdiri dari Stapol PP, dinas terkait hingga kepolisian. Tugasnya memantau jika ada informasi turis yang mencarai nafkah secara ilegal di Bali.
Pengamat Ekonomi yang juga pelaku sektor pariwisata Panudiana Khun menyikapi santai fenomena turis yang bekerja. Menurutnya hal itu sudah cukup sering terjadi. “Itu sudah dari dulu,” katanya singkat. (Nyoman Winata/balipost)