Logo KPU. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com- Pelaksanaan pemilihan umum serentak akan dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang. Sejak beberapa bulan lalu, sejumlah tahapan telah dilakukan oleh KPU di masing-masing kabupaten/kota. Termasuk di KPU Denpasar. Saat ini telah dilakukan evaluasi tahap II pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pemilu 2024. Evaluasi tahap II ini diikuti ketua dan anggota PPK Se-Kota Denpasar serta ketua dan anggota Bawaslu.

Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya yang dikonfirmasi, Senin (6/3) mengatakan, coklit oleh Pantarlih dilakukan secara manual dengan menggunakan formulir model A-Daftar Pemilih dan juga menggunakan aplikasi e coklit. Jumlah pemilih yang dicoklit oleh 1.887 Pantarlih sejumlah 501.817 pemilih. Dari jumlah pemilih tersebut, yang sudah dicoklit oleh Pantarlih sebesar 366.810 pemilih atau 73,09 persen.

Baca juga:  Kawasan TWA Gunung Batur Bukit Payang Kembali Terbakar

Hasil coklit Pantarlih, dapat dipilah menjadi, pemilih sesuai sejumlah 360.594 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat (tms) 1.562 pemilih, dan pemilih ubah data sebanyak 4.654 pemilih. Pemilih baru yang didaftarkan sejumlah 962 pemilih.

Dikatakan, pemilih yang TMS sejumlah 1.562 terdiri dari pemilih meninggal yang sudah memiliki akta atau Suket Perbekel/Lurah sejumlah 1.266, pemilih ganda 15, di bawah umur 8 (kelahiran setelah 14 Feb 2007), berstatus TNI 56, berstatus POLRI 60, dan salah penempatan TPS 157.

Baca juga:  Usulan Pilkada Dimajukan Hasil Diskusi Parpol, Pengamat Politik dan Pemerintah

Pemilih disabilitas yang ditandai Pantarlih sejumlah 867 dengan rincian disabilitas fisik 421, disabilitas intelektual 26, disabilitas mental 199, disabilitas sensorik wicara 91, sensorik rungu 32, sensorik netra 98.

Bawaslu mengapresiasi kerja Pantarlih, PPS, PPK dan KPU Kota Denpasar terkait pelaksanaan tahapan Coklit yang sudah berjalan baik. Beberapa hasil pengawasan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) sudah dikomunikasikan Bawaslu kepada KPU dan PPK serta langsung ditindaklanjuti oleh Pantarlih untuk melakukan perbaikan. Bawaslu juga mengingatkan agar jangan sampai ada joki Pantarlih. Sejauh ini di Denpasar tidak ditemukan indikasi adanya joki Pantarlih. (Asmara Putera/Balipost).

Baca juga:  Coklit Data Pemilih, Bawaslu Temukan Pemilih Sudah Meninggal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *