Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk menekan prevalensi kasus obesitas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong tindakan preventif berupa penerapan cukai pada produk mengandung Gula, Garam, dan Lemak, (GGL) hingga penerapan pola hidup sehat.

“Lebih bagus usulan kami ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar produk GGL masuk ke dalam cukai. Itu sangat efektif,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, dalam konferensi pers Peringatan Hari Obesitas Sedunia 2023, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (6/3)

Ketentuan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, serta ditindaklanjuti Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 yang mengatur terkait kandungan gula, garam, dan lemak, pada produk makanan olahan dan siap saji.

Baca juga:  Pasokan Gula 2021, Pelaku Industri Makanan dan Minuman Diminta Tak Khawatir

Asupan gula, garam, dan lemak, sesuai dengan rekomendasi maksimum yaitu gula sebanyak 50 gram per hari (4 sdm), garam sebanyak 2 gram (sdt), dan lemak sebanyak 67 gram (5 sdm).

Sementara sebanyak 61,27 persen penduduk usia 3 tahun ke atas di Indonesia mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali per hari dan 30,22 persen orang mengonsumsi minuman manis sebanyak 1- 6 kali per minggu. Sementara hanya 8,51 persen orang mengonsumsi minuman manis kurang dari 3 kali per bulan (Riskesdas, 2018).

Maxi melaporkan kasus obesitas di Indonesia meningkat signifikan dalam kurun 2007 hingga 2018 dari 10,5 persen menjadi 21,8 persen.

“Obesitas menjadi faktor risiko terhadap penyakit tidak menular, seperti diabetes, jantung, kanker, hipertensi, penyakit metabolik, dan nonmetabolik,” katanya.

Baca juga:  Maraton Bagi Sembako, Bupati Tamba Ajak Pasien COVID-19 Sembuh Sebarkan Testimoni

Obesitas juga menyumbang penyebab kematian tertinggi pada penyakit kardiovaskuler, penyakit ginjal, dan diabetes.

Maxi mengatakan New York dan Meksiko merupakan kota di dunia yang terbilang berhasil dalam mengendalikan GGL.

Di Indonesia, kata Maxi, aturan serupa tersebut telah diterbitkan, tapi masih memerlukan upaya penguatan peran pengawasan di masyarakat, yang kini ada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Kami ada pertemuan dengan BPOM setiap bulan terkait implementasi Permenkes ini, karena pengawasan ada di BPOM terkait standar gula, garam, dan lemak, yang perlu dipatuhi,” ujarnya.

Upaya preventif lainnya yang juga penting adalah penerapan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) di seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga:  Sebelum Pulang, ABK Pesiar Asal Klungkung Lakukan Langkah Antisipatif

“Di Singapura, kalau anak sudah gemuk, biasanya disuruh lari tiap hari sebelum belajar. Itu upaya preventif. Kami berharap itu jadi pola hidup Germas,” katanya.

Selain itu Kemenkes juga mendorong daerah untuk menyiapkan kawasan tanpa rokok dan mengimplementasikan pola makanan dan energi seimbang, serta aktivitas fisik.

Hari Obesitas Sedunia diperingati setiap tanggal 4 Maret untuk mengingatkan dunia terhadap dampak dan bahaya obesitas dan pentingnya upaya pengendalian.

Tema global tahun ini adalah “Changing perspectives – Let’s Talk About Obesity.” Sedangkan di Indonesia mengangkat tema “Kenali, Cegah, Atasi Obesitas Untuk hidup Lebih Sehat dan Produktif.” (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *