BANGLI, BALIPOST.com – Masyarakat Bali memiliki ciri dan entitas yang sangat unik karena struktur masyarakatnya dibentuk atas integrasi adat, budaya dan agama Hindu yang secara sosial sangat mengikat dan memiliki konsekuensi hukum adat. Hal ini kemudian menjadi warna penting bagi pluralisme di Indonesia.
Secara kontrol sosial, hal ini merupakan sebuah surplus yang dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam mengantarkan Bangsa Indonesia menuju cita-cita luhur mewujudkan Indonesia adil dan makmur.
Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta mengatakan bagi Polda Bali, tipologi masyarakat Bali yang sangat dinamis serta terbuka dengan budaya masyarakat internasional ini perlu dikaji dan dianalisa sehingga menjadi referensi penting dalam upaya meningkatkan daya fungsi organisasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepolisian di Bidang Harkamtibmas, perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum. Dikembangkan lah sistem pengamanan terpadu berbasis desa adat (Sipanduberadat) yang merupakan inovasi Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan D.P., S.H., M.Si.
Sistem ini lahir dari proses Polri Belajar Polda Bali yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan inklusif serta adaptif dengan perkembangan masyarakat Bali. Proses pengkajian dan analisa dinamika masyarakat Bali ini dilaksanakan melalui Program Polri Belajar Polda Bali yang merupakan tindak lanjut dari Program Polri Belajar yang diinisiasi oleh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. “Seluruh personel Polda Bali diberikan stimulus peningkatan skill, knowledge dan attitude,” katanya.
Kegiatan Polri Belajar Polda Bali konsisten dilaksanakan setiap minggu, mulai dari materi kompetensi bidang teknis kepolisian hingga materi kearifan lokal masyarakat Bali yang memiliki dampak besar terhadap Kamtibmas di daerah hukum Polda Bali. Dengan variasi materi dan narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing, ke depan diharapkan personel Polda Bali memiliki bekal pengetahuan sehingga memiliki kapabilitas untuk melakukan kontrol sosial sehingga wujud nyata Postur Polda Bali yang mampu Prediktif, penuh responsibilitas dan transparansi dalam penegakan hukum dapat dirasakan secara real time oleh masyarakat Bali. (Dayu Swasrina/balipost)