IKD-Salah satu kegiatan aktivasi IKD yang menyasar ASN beberapa waktu lalu. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penggunaan identitas kependudukan digital (IKD) yang dicanangkan pemerintah pusat sejak beberapa bulan lalu, hingga kini realisasikan masih kecil. Kondisi tersebut juga terjadi di Denpasar. Sejak uji coba beberapa bulan lalu, hingga kini warga yang menggunakan identitas kependudukan digital masih dibawah target. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar melakukan sosialisasi secara door to door.

Setelah sebelumnya menyasar masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, kini giliran menyasar mahasiswa. Sejumlah mahasiswa Unud, Selasa (7/3) disasar petugas Disdukcapil untuk melakukan aktiviasi IKD.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. “Kami intensifkan untuk melakukan sosialisasi ini guna mengedukasi masyarakat agar semakin banyak yang menggunakan IKD,” ujarnya.

Baca juga:  Hasil Monitoring PPKM Darurat Temukan Kepatuhan Penggunaan Masker Rendah

Dikatakan, saat ini Identitas Kependudukan Digital baru bisa diinstal di HP berbasis android. Sedangkan untuk HP berbasis IOS belum tersedia. “Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital antara lain KTPdan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk data balikan yang bisa diakses adalah Kartu Vaksin, NPWP, Kepemilikan Kendaraan, Data Kepegawaian BKN (untuk ASN) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” lanjut Dewa Gde Juli.

Baca juga:  Konsisten Berinovasi Menjadi Fondasi Kesuksesan Transformasi Digital BRI

Adapun tujuan dari penerapan Identitas KependudukanDigital adalah untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Selain itu, keamanan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data juga menjadi maksud dalam program digitalisasi ini.

Saat ini pihaknya baru menyasar para ASN di lingkungan pemerintah dan kini mulai menyasar mahasiswa, namun bagi masyarakat umum yang berniat menggunakan identitas kependudukan digital, bisa datang ke masing-masing kecamatan atau Disdukcapil secara langsung. Karena pada tahun 2023 ini, pihaknya dibebankan agar pengguna identitas kependudukan digital ini sudah mencapai 25 persen dari penduduk yang wajib KTP. Untuk warga Denpasar yang ditarget untuk penerapan identitas kependudukan digital ini sekitar 102 ribuan. Sementara pengguna yang sudah menginstal identitas kependudukan digital di Denpasar baru mencapai 800-an orang. “Jadi masih sangat kecil,” ujar Dewa Juli. (Asmara Putera/Balipost)

Baca juga:  Empat Partai Peraih Kursi Terbanyak Ajukan Usulan Nama Pimpinan DPRD Bali

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *