Petugas melakukan vaksinasi rabies pada anjing peliharaan pascatemuan anjing rabies. (BP/Dokumen)

 

NEGARA, BALIPOST.com – Vaksinasi massal untuk anjing dan hewan penular rabies (HPR) dilakukan di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana Selasa (7/3) kemarin. Hal ini dilakukan setelah salah seorang warga meninggal dunia dikonfirmasi suspect rabies karena gigitan anjing.

Tim vaksinasi menyiapkan alat vaksinasi manual dan alat tulup. Anjing yang masih bisa dipegang akan divaksinasi biasa, sedangkan vaksinasi tulup ditujukan untuk HPR yang tidak diikat ataupun tak bisa dijangkau. Petugas vaksinasi dari Bidang Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana juga memberikan KIE atau edukasi kepada keluarga dan masyarakat tentang pentingnya pencegahan kasus gigitan anjing.

Baca juga:  Badung Genjot Vaksinasi HPR

Menurut Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa, pihaknya menargetkan capaian 80 persen vaksinasi massal di tiga banjar di Desa Kaliakah. Edukasi juga dilakukan kepada warga bagaimana memelihara anjing. Selain anjing harus divaksinasi secara rutin, juga tidak boleh dilepaskan dan sangatlah penting untuk melaporkan ke faskes atau rabies center terdekat jika terjadi gigitan.

Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Jembrana, Ida Bagus Made Adnyana mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan epidemiologi setelah warga meninggal dunia akibat gigitan anjing pada 1 Januari 2023. Adnyana mengingatkan pentingnya melapor ke faskes terdekat jika terjadi gigitan, mengingat ada dua orang warga yang meninggal dengan status suspect rabies di tahun 2023 ini dan keduanya tidak mendapatkan penanganan medis yang tepat karena tidak melapor ke faskes terdekat. Dinas juga melakukan pemberian VAR kepada suami korban yang sempat kontak langsung dengan anjing. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Longsor Timpa Rumah Warga di Pohsanten
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *