Gubernur Bali Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (8/3) sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Gubernur Koster Soroti Maraknya Vila dan Keramba di Danau Batur, Perintahkan Bupati untuk Dikendalikan!

BANGLI, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti kondisi Danau Batur yang saat ini banyak berisi keramba ikan. Menurut Koster, keberadaan keramba dapat merusak kualitas air dan keindahan danau.

Ia pun memerintahkan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta secara bertahap untuk mengendalikan. “Kasihan itu danau yang begitu indah, anugerah yang begitu bagus diberikan, kita rusak dengan cara seperti itu,” kata Gubernur Koster saat acara groundbreaking pembangunan Pasar Singamandawa tahap II (pembangunan Pasar Tematik Wisata), di Kintamani Rabu (8/3).

Selengkapnya baca di sini

2. WN Prancis Diduga Ngamuk dan Bikin Gaduh di Bandara Ngurah Rai

MANGUPURA, BALIPOST.com – Beberapa orang warga negara asing (WNA) yang datang ke Bali berulah. Setelah viral aksi bule yang mengendarai kendaraan dengan pelat palsu, kali ini seorang warga Prancis diduga mengamuk dan bikin gaduh di Bandara Ngurah Rai.

Baca juga:  Truk Pengangkut Kayu Bakar Terguling di Gitgit

Perempuan berinisial DEM (30) itu lantas diamankan oleh polisi bersama Avsec PT Angkasa Pura, Selasa (7/3). Perempuan berperawakan kurus tinggi itu saat ini dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.

Selengkapnya baca di sini

3. Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Demo FSPM

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas pimpin pengamanan unjuk rasa Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) yang akan dilaksanakan di depan Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (8/3). Terkait kegiatan itu, Polresta mengerahkan 138 personel gabungan dibantu desa adat yaitu pecalang.

Kapolresta Yugo meminta seluruh personel yang terlibat pengamanan agar melakukan pengamanan sesuai dengan SOP dan tidak diperbolehkan menggunakan senpi saat pengamanan. Jika situasi memanas, Kombes Yugo minta izin ke Kapolda Bali untuk penggunaan gas air. “Aksi unjuk rasa ini dalam rangka Hari Perempuan Internasional. Saya minta tahan emosi jika terjadi peningkatan situasi,” tegas Kombes Yugo, didampingi Kabagops Kompol I Made Uder.

Baca juga:  Dua Tahun Tak Pawai, Ratusan Ogoh-ogoh di Denpasar Meriahkan Pengerupukan

Selengkapnya baca di sini

4. Putusan Inkrah, Tanah Ayahan Desa Adat Banjar Anyar Dieksekusi

TABANAN, BALIPOST.com – Pupus sudah perjuangan warga banjar adat Dajan Tenten, Desa Adat Banjar Anyar, Kediri untuk mendapatkan kembali tanah ayahan desa atau tanah pekarangan desa seluas 469 meter persegi yang justru telah disertifikatkan menjadi tanah milik pribadi dan dijadikan jaminan pinjaman di bank swasta. Pengadilan Negeri Tabanan, Rabu (8/3) akhirnya mengeksekusi lahan setelah kasus dinyatakan inkrah. Tanah ini sebelumnya ditempati oleh mendiang Ni Nengah Sulatri dan status kepemilikan lahan terputus lantaran tidak ada penerus dari almarhum.

Dari pantauan, tampak puluhan personel kepolisian, termasuk Brimob disiagakan oleh Polres Tabanan untuk mengamankan proses pelaksanaan eksekusi. Bahkan, pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan untuk kelancaran jalannya eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Tabanan.

Baca juga:  Tambahan Warga Terpapar COVID-19 di Bali Masih di Atas 250 Orang

Selengkapnya baca di sini

5. Pembangunan Taman Kerthi Bali Semesta di Pekutatan, Dua Banjar Adat dan Pura Terancam Digusur

NEGARA, BALIPOST.com – Selain sejumlah pura di Desa Pengeragoan, ada persoalan terkait pembebasan lahan yang terkait pura di Desa Pekutatan. Dua banjar adat yakni Banjar Koprahan dan Banjar Sumbermis yang berada di lahan Perumda Bali masuk Desa Adat Pekutatan terancam digusur.

Bendesa Pekutatan, I Made Ariyasa, belum lama ini mengatakan pihaknya telah mendapatkan tembusan surat untuk pengosongan rumah di dua banjar adat terkait dengan pengembangan pembangunan Taman Kerthi Bali Semesta. Di lokasi itu ada dua Pura Kawitan yang disungsung dua banjar adat. “Memang ada dua banjar adat dari desa adat yang dikosongkan. Dan ada dua pura di sana, kami (desa adat) belum bisa mengambil keputusan,” kata Ariyasa dikonfirmasi.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *