DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob dan Ditlantas Polda Bali melakukan penyelidikan terkait berita viral Lamborghini putih menggunakan TNKB palsu, Selasa (6/3). Alhasil mobil tersebut ditemukan di bengkel, Jalan Trengguli, Denpasar dan langsung dibawa ke Mapolda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Kamis (9/3) menjelaskan, tim gabungan tersebut melakukan razia nihil ditemukan mobil tersebut. Berdasarkan informasi bahwa sekira 1 minggu lalu pernah ada permintaan mobil towing untuk mengangkut kendaraan Lamborghini putih dari Canggu menuju ke bengkel, Jalan Trengguli, Denpasar.
“Selanjutnya dilakukan pengecekan ke bengkel itu dan ditemukan Lamborghini tersebut terparkir tanpa menggunakan plat nopol,” ujarnya.
Adapun dokumen menyertai kendaraan tersebut setelah diserahkan pemilik bengkel adalah foto kopi STNK dan alamatnya di Jawa Barat. “Ditlantas Polda Bali tetap melakukan pemantauan kendaraan Lamborghini di bengkel itu sampai pemiliknya datang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)