Tangkapan layar Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih di Jakarta Jumat (10/3/2023). (BP/Ant)

 

JAKARTA, BALIPOST.com – Selama tahun 2022, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menerima sebanyak 8.292 laporan masyarakat dan menerima 11.427 konsultasi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat memperoleh hak pelayanan publik yang lebih baik,” kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih dalam kegiatan Laporan Tahunan dan Peringatan HUT Ke-23 Ombudsman di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (10/3).

Dalam menangani laporan tersebut, Ombudsman menerima 91 kasus atau 1,09 persen keluhan, atau di bawah target maksimal 2,60 persen. “Kondisi ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat sangat baik. Dalam pelaksanaan dukungan manajemen, pengelolaan anggaran makin akuntabel dan optima, dengan penyerapan sebesar 95,95 persen,” kata dia.

Baca juga:  Membangun Pemahaman Publik Hadapi Potensi Gempa

Ombudsman menyelesaikan Laporan Tahunan 2022 degan tema Mengawasi Pelayanan Publik bagi Pemulihan Lebih Kuat. Tema itu, kata dia, berdasarkan pada Refleksi 2022 yang bertujuan untuk menuju terwujudnya pemulihan yang lebih kuat melalui pengawasan publik. “Indonesia mulai tumbuh menuju pemulihan yang lebih kuat pascapandemi. Kita dituntut berinovasi harus lebih baik daripada masa sebelum pandemi,” kata dia.

Pada kegiatan tersebut, Mokhammad Najih juga tidak lupa mengingatkan tentang penguatan pengawasan yang merupakan bagian sistemik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah. “Tahun 2022 merupakan tahun ketika transformasi pelayanan publik harus beradaptasi dengan pandemi global,” ujarnya.

Baca juga:  Wabup Badung Sebut Tak Mudah Wujudkan ''Quality Tourism''

Pada kesempatan itu, Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kepada birokrasi agar dapat memberikan pelayanan publik yang cepat serta berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.

Momentum peringatan ulang tahun Ombudsman Republik Indonesia, kata Presiden, harus dijadikan momentum bagi ORI dan bagi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *