DENPASAR, BALIPOST.com – Karyawan vila, Kadek Agus Setiawan (22) kehilangan sepeda motor ditempat kerjanya, Jalan Danau Poso, Sanur, Denpasar Selatan (Densel). Setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Densel dan dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelakunya, Ainur Rofiq (21) dan Abdul Aziz (22) di kos-kosan, Jalan Antasura, Denpasar Utara, Jumat (10/3).
Pelaku dengan mudah melakukan aksinya karena kunci motor tersebut nyantol. “Memang benar kami berhasil mengungkap kasus curanmor ini. Saat ini masih dalam pengembangan,” kata Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini, Minggu (12/3).
Kronologisnya, kata AKP Yudistira, pada Sabtu (26/2) korban berangkat dari tempat tinggalnya di Jalan Batur Sari, Denpasar, menuju tempat kerja pukul 09.00 WITA. Setibanya di tempat kerja, korban memarkir sepeda motornya tapi kuncinya masih nyantol.
Selanjutnya pukul 20.00 WITA, korban panik karena motor tidak ada. Ia berusaha mencari di sekitar TKP tapi hasilnya nihil. “Selanjutnya dicek rekaman CCTV di vila itu dan terlihat kedua pelaku mengambil motor tersebut. Korban lalu melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan itu, kata dia, Tim Opsnal dipimpin Panit Ipda Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi di TKP. Setelah mendapat ciri-ciri pelaku, polisi selanjutnya melacak keberadaannya.
Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di kos-kosan, Jalan Antasura I Gang Amerta, Denpasar Utara. “Motor itu sudah diganti plat nopolnya dengan yang palsu. Tujuannya untuk menghilangkan jejak,” tegas mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar ini.
Saat diinterogasi, kedua pelaku berboncengan mencari sasaran. Saat melintas di TKP mereka melihat motor korban kuncinya nyantol. Motor senilai Rp 30 juta itu langsung dibawa kabur. “Barang bukti sudah kami amankan. Kedua pelaku juga sudah ditahan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)