AMLAPURA, BALIPOST.com – Kepengurusan Manajemen Operasional (MO) Pura Agung Besakih nantinya akan dibubarkan. Hal itu menyusul dicabutnya Pergub 51 yang digantikan dengan Pergub Nomor 5 tahun 2023.
Sebab, pengelolaan fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih akan dilakukan oleh manajemen Badan Pengelola (BP). Sesuai yang dilontarkan Gubernur Bali, Wayan Koster sebelumnya, untuk pengelolaan fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih akan dikelola badan pengelola secara profesional.
Mulai dari, dana, pendapatan baik dari penjualan karcis masuk kendaraan, dan pendapatan lain yang sah lainnnya ada di kawasan suci Pura Besakih. “Semuanya akan dikelola oleh badan pengelola,” ujarnya.
Terkait dicabutnya Pergub 51 tersebut, dibenarkan oleh Kepala MO Kawasan Pura Agung Besakih, I Gusti Bagus Karyawan. “Ya Pergub 52 akan dicabut, dan nantinya kepengurusan MO nantinya akan dibubarkan karena sudah ada badan pengelola untuk pengelolaan fasilitas yanga di di Besakih,” ucapnya, Selasa (13/3).
Karyawan, mengatakan, meski MO dibubarkan, tapi pihaknya berharap saat dibentuk badan pengelola, karyawan yang sebelumnya bekerja di MO bisa dipekerjakan atau dilibatkan juga oleh badan pengelola sesuai dengan kemampuan masing-masing. “Informasinya tenaga kerja MO akan tetap dilibatkan untuk bekerja di badan pengelola, saya sendiri juga melamar di salah satu bidang,” katanya.
Dia juga berharap, dengan dibentuknya badan pengelola ini, Kawasan Suci Pura Agung Besakih dapat dikelola lebih baik lagi kedepannya. Pihaknya dari manajemen operasional sangat mendukung, dengan regulasi yang disempurnakan maka orang-orang yang nantinya terlibat tentunya profesional. “Harapan kita ke depan lebih baik, baik dari sisi pengelolaan juga dari dari sisi kunjungan wisatawan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), meminta pura dan infrastruktur yang lainnya harus dijaga dan rawat penuh dengan hormat, sehingga umat Hindu dan pengunjung bisa merasakan aura kesucian Pura Agung Besakih. Termasuk, menyiapkan manajemen dan SDM yang berkompetensi yang baik, libatkan desa adat besakih, serta berikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dan berkontribusi mengelola fasilitas tersebut.
“Saya berpesan, semuanya dijaga kesuciannya, kebersihannya, sekaligus menjadi tempat yang indah. Karena membangun memang lebih mudah daripada mengelolanya. Jadi, saya titip fasilitas yang dibangun dengan dana pusat dan provinsi dengan anggaran yang besar ini harus diikuti pengelolaan yang baik dan profesional,” pinta Jokowi. (Eka Parananda/balipost)