TABANAN, BALIPOST.com – Memenuhi hak Warga Binaan sebagai pemilih dalam Pemilu 2024, Lembaga Pemasyarakatan Tabanan telah melakukan kordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan. Sebanyak 129 nama warga binaan lapas diserahkan Kalapas Tabanan, Heri Aris Susila, untuk selanjutnya dilakukan pemutakhiran data kepada KPU Tabanan yang diterima langsung Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Selasa (14/3).
Didampingi Kasi Bimnadik dan Giatja, AA Gd. Anom Wisnuputra Dalem, serta Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, I Wayan Sadiasa, SH, Kalapas menegaskan pihaknya siap mendukung dan menyukseskan pemilu 2024 termasuk proses pemutakhiran daftar pemilih di Lapas Tabanan. “Penyerahan Daftar Pemilih Lapas hari ini, sebagai bukti keseriusan kami, ikut mensukseskan pemilu 2024 mendatang,” ucapnya.
Terkait jumlah pemilih Lapas saat ini yang diserahkan ke KPU Tabanan tercatat 129 orang yang dipastikan akan berada di Lapas Tabanan hingga 14 Februari 2024.
Sementara itu Ketua KPU Tabanan, Weda Subawa menyebut adanya TPS khusus di Lapas Tabanan ini, dengan pertimbangan melindungi hak suara dari warga binaan yang ada didalam Lapas Tabanan. “Mereka (narapidana) tidak mungkin akan memilih keluar Lapas, karena itu beresiko. Sehingga sangat memungkinkan kami untuk membuat TPS Khusus,” ucapnya. (Puspawati/balipost)