Petugas kepolisian saat memberikan penjelasan untuk tertib berlalu lintas kepada WNA di Nusa Penida. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Upaya penertiban WNA (Warga Negara Asing) di Bali mulai masif dilakukan oleh pihak kepolisian. Ini untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas oleh WNA yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas yang aman. Upaya serupa juga mulai dilakukan di Nusa Penida. Mengingat Nusa Penida, sebagai daerah tujuan wisata yang mulai ramai dikunjungi WNA.

Proses penertiban dilakukan petugas kepolisian dari Polsek Nusa Penida, Sabtu (18/3), dipimpin oleh Kanit Lantas AKP Sang Ketut Susila.

Razia kendaraan dipusatkan di jalan Raya Prapat, Desa Ped, Nusa Penida. Seperti diketahui, perkembangan pariwisata di Nusa Penida sangat pesat, mengakibatkan meningkatnya mobilitas kendaraan di jalan.

Baca juga:  Mobil Milik WNA Terbakar di Gitgit

Belum lagi ditambah perilaku masyarakat setempat dan wisatawan yang masih kurang sadar terhadap keselamatan diri, khususnya penggunaan helm keselamatan. Maka, razia menyasar tentang kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, kelengkapan administrasi berupa STNK, SIM, TNKB, dan yang paling penting penggunaan helm standar untuk keselamatan pengendara.

“Dalam kegiatan razia kali ini tidak semua pelanggaran dilakukan penilangan. Ada yang masih diberikan teguran dan dicatat identitasnya. Apabila kembali melakukan pelanggaran akan ditindak tegas,” kata AKP Sang Ketut Susila.

Baca juga:  Terjadi Gempa Tremor Overscale, Gunung Agung Memasuki Fase Kritis

Meski demikian, petugas kepolisian terpaksa menilang dua pengendara yang ditemukan melanggar, yaitu WNA asal Kanada, dan masyarakat setempat, karena kendaraanya tidak dilengkapi dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Upaya ini akan terus dilakukan pihak kepolisian, agar perilaku masyarakat maupun WNA yang berlibur ke Nusa Penida perlahan bisa berubah menjadi lebih baik, dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta secara terpisah Minggu (19/3) menyampaikan, kegiatan razia kendaraan ini akan tetap dilaksanakan, untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, dan mencegah terjadinya kecelakaan. Namun, upaya ini tidak berlangsung spontan, tetapi perlu konsistensi agar budaya tak patuh pada aturan berlalu lintas dapat berubah. “Kecelakaan terjadi diawali oleh suatu pelanggaran” tambahnya.

Baca juga:  Tiga Zona Orange Masih Tambah Puluhan hingga Belasan Warga Terkonfirmasi COVID-19

Dalam Operasi Cipta Kondisi di Bali selama lima hari dari Jumat (17/3) sampai Selasa (21/3), WNA memang menjadi sasaran pihak kepolisian agar ditertibkan. Terutama dalam prilaku berlalu lintas di jalan raya. Bahkan, jajaran kepolisian di Bali, tidak sungkan untuk memulangkan (deportasi) WNA yang suka bikin onar dan tidak mematuhi aturan saat berwisata di Bali. (Bagiarta/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *