DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Pra PON bulu tangkis Bali menghuni grup keras, bersama tim tangguh provinsi lain, seperti Jateng, Banten, serta DIY. Sedianya Pra PON dihelat di DIY, Agustus mendatang, dan Bali berkekuatan 14 atlet.
Anggota Dewan Pengawas PB PBSI, Wayan Winurjaya, di Denpasar, Minggu (19/3), mengusulkan Bali yang menghuni Wilayah III, agar pemain yang bertanding, dan unggulan (seeded), serta pembagian provinsi di wilayah masing-masing, harus melalui undian (drawing). “Jadi pembagian wilayah harus melalui undian, sekaligus harus dipilah antara pemain unggulan dan nonunggulan,” pesan Ketua Pengprov PBSI Bali ini.
Winurjaya juga menyoroti sistem Pra PON yang hanya mempertandingkan tiga nomor tunggal, plus dua nomor ganda. Yang jadi pertanyaan, apakah hanya dengan mempertandingkan nomor beregu, pebulu tangkis yang spesialis turun di tunggal, otomatis dirinya tersingkir jika timnya tersisih, di nomor beregu. “Saya kira kurang fair, jika atlet spesialis tunggal hanya diberi kesempatan bertarung di nomor beregu,” ucap Winurjaya.
Padahal, dirinya selaku anggota Dewan Pengawas PB PBSI, berdasarkan hasil Mukernas, diputuskan bakal dibentuk Tim Pokja PON. Tim ini beranggotakan anggota Dewan Pengawas PB PBSI, melibatkan jajaran pengurus PB PBSI, berikut perwakilan Pengprov PBSI, serta Bidang Pertandingan. “Selama ini usulan pembebtukan Pokja belum terlaksana, kami menyarankan pengundian wilayah, berikut pemain unggulan harus dikocok ulang,” saran Winurjaya.
Dia memaklumi, untuk Tim Pra PON dari seluruh provinsi sudah disetor ke panitia pusat. Apalagi, tiap provinsi menyetorkan nama berdasarkan hasil seleksi, sehingga tidak mungkin melakukan seleksi ulang. Saran Dewan Pengawas PBSI yang bisa dilakukan, hanya melaksanakan undian ulang pembagian wilayah, ditambah Pra PON harus mempertandingkan nomor spesialis tiap atlet, bukan hanya beregu. (Daniel Fajry/balipost)