DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pemugaran Pura Agung Jagatnatha telah sampai pada tahap penandatanganan kontrak paket fisik dan supervisi. Demikian terungkap saat Pre Constructions Meeting (PCM) yang dipimpin Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Senin (20/3).
Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa mengatakan PCM ini merupakan rapat sebelum pelaksanaan pembangunan fisik pura. Adapun pelaksana pembangunan yakni PT. Adik Abang Qanita Pratama dan KSO. PT. Karya Dinamis Mesari, sedangkan konsultan perencana PT. Kencana Adhi Karma dan Konsultan Pengawas CV. Tataring Bali.
“Pelaksanaan pengerjaan perbaikan Pura Agung Jaganatha direncanakan dilaksanakan selama 200 hari kerja terhitung 17 Maret hingga 2 Oktober 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp12,3 miliar dengan pagu anggaran Rp 15,4 M,” ujarnya.
Cipta mengharapkan proses perbaikan Pura Agung Jagatnatha ini berjalan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, sehingga seluruh komponen dapat bekerja dengan nyaman, dan menghasilkan output yang tepat sasaran, tepat guna, tepat mutu dan tepat waktu. “Setelah PCM dilakukan maka pembangunan fisik akan segera dilakukan. Perbaikan Pura Agung Jagatnatha ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam pembangunan tempat ibadah di Kota Denpasar sehingga masyarakat dapat bersembahyang dengan baik dan nyaman,” ujarnya.
Sementara Direktur PT. Karya Dinamis Mesari, I Ketut Dinamika mengatakan pihaknya akan bekerja dengan penuh hati-hati dan teliti. Mengingat ini pengerjaan pura, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Selain itu pihaknya mengaku akan bekerja sesuai SOP dan sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak yang telah disepakati. (Asmara Putera/balipost)