JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Badung, berhasil meraih penghargaan pada PPKM Award 2023, yang digelar di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (20/3). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi karena telah berkontribusi positif untuk masyarakat dan lingkungan dalam berjuang mengendalikan pandemi COVID-19.
Pemkab Badung selaku penyelenggara kegiatan dalam rangka pengendalian COVID-19, mendapatkan predikat 3, kategori Pengendalian COVID-19 untuk wilayah Jawa dan Bali. Tentu capaian ini menjadi kebanggaan, karena telah berhasil memberikan perlindungan kepada masyarakat Badung selama pandemi COVID-19.
Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, kepada Pemerintah Kabupaten Badung, yang diwakili Kepala Pelaksana BPBD Badung. Acara penyerahan penghargaan PPKM Award 2023 ini turut juga dihadiri oleh Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan sejumlah undangan lainnya.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Badung Wayan Darma, predikat 3, kategori Pengendalian Covid-19 untuk wilayah Jawa dan Bali yang diraih ini sangat luar biasa untuk pemerintah Kabupaten Badung. Karena, memang apa yang diarahkan oleh Bupati, didampingi Ketua DPRD Badung, selama pandemi COVID-19, betul-betul dapat dilaksanakan.
Apalagi saat tahun 2022, wilayah Badung menjadi lokasi event-event internasional. “Penghargaan PPKM Award 2023 ini, merupakan komitmen Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, bersama ketua DPRD Badung. Yang mana, komitmen tersebut selama ini, sudah terbukti dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terutama untuk mewujudkan masyarakat Badung yang bahagia, yang sehat,” katanya.
Dikatakan, BPBD selaku Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 di Badung, dalam penanganan selama ini, selalu taat dan menjalankan arahan pemerintah pusat. Pelaksanaan kegiatan masyarakat saat PPKM, telah sesuai ketentuan yang diberlakukan pemerintah. “Kita patuh terhadap ketentuan yang diturunkan dari pemerintah pusat. Jadi kami berkolaborasi antara pemerintah Kabupaten dengan masyarakat adat. Begitu juga peran TNI, Polri, juga ikut bersatu padu. Sudah barang tentu hasil yang dicapai ini merupakan kerja keras bersama-sama. Kerja Keras pemerintahan, masyarakat adat, maupun pihak terkait,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, selama penanganan COVID-19, selain memberikan perlindungan dalam hal kesehatan, kebijakan Bupati Badung juga memberi perlindungan dari sisi ekonomi. Yakni, melalui pemberian bantuan kepada pelaku pariwisata yang saat itu tidak bisa beraktifitas.
Bahkan, tak hanya pelaku pariwisata, namun semua masyarakat juga dibantu, seperti masyarakat yang memiliki usaha kecil-kecilan. “Selain memberi perlindungan dari sisi kesehatan, Pemkab Badung juga memberi bantuan kepada masyarakat, Walaupun saat itu keuangan pemkab Badung sangat jauh menurun,” kata Darma menambahkan.
Adapun kebijakan pemerintah Kabupaten Badung yang diberlakukan selama pandemi COVID-19 yakni, gratis pembayaran pemakaian air PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu /KPM), insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK / dirumahkan, menyiapkan rumah singgah untuk PMI / ABK, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung, pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis.
Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyatakan, keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 dengan tetap mempertahankan kondisi ekonomi, adalah kerja keras dari seluruh komponen bangsa. Penanganan pandemi COVID-19, kata dia, menunjukkan kekuatan besar yang luar biasa sebagai sebuah bangsa yang besar. “Kepada Bapak Ibu yang menerima PPKM Award, saya menyampaikan selamat. Marilah pengabdian ini terus kita lanjutkan untuk memberikan solusi bagi sektor kesehatan di Indonesia,” ajak Presiden Kepada seluruh penerima award. (Adv/balipost)