WN India ditahan karena terlibat kasus pencurian di Bandara Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di toko duty free, Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Minggu (19/3). Pelakunya warga negara (WN) India berinisial IN (43) dan JN (57). Para pelaku mencuri dua buah gelang perak, satu buah gelang mutiara, satu buah gelang coral dan dua buah boneka. Saat ini pelaku ditahan di Polda Bali.

Kasatreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, Kamis (23/3) membenarkan adanya kejadian itu. Terkait kronologisnya, Iptu Rionson yang akrab dipanggil Rio ini menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan I Komang Adi Artha (45) selaku supervisor toko. Pada Minggu pukul 11.40 WITA, piket Satreskrim menerima laporan melalui telepon bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Terminal Keberangkatan Internasional.

Baca juga:  Dari Baliho Kapolda Dirusak hingga Denpasar Masuk 20 Besar Kota Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19

Selanjutnya petugas menuju TKP dan setibanya di sana langsung berkoordinasi dengan pihak toko. Karyawan toko menyampaikan kehilangan dua buah gelang perak yang dipajang di etalase toko.

Selanjutnya dilakukan pengecekan rekaman CCTV dan dicurigai kedua WN India itu sebagai pelakunya. “Selanjutnya dilakukan penyisiran di areal Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai,” ujarnya.

Petugas membekuk kedua pelaku di salah satu restauran tidak jauh dari TKP. Karyawan toko melihat tersangka mengenakan gelang masih terpasang barcode di tangannya. Karyawan tersebut menanyakan pelaku terkait gelang yang dipakainya tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan satu gelang digunakan tersangka IN dan dua gelang dipakai JN. Setelah itu digeledah barang bawaan para pelaku.

Baca juga:  Bukan Beberapa Tahun Lalu, Video Pose Bugil di Kayu Sakral Pura Babakan Baru Dibuat

Satu gelang perak dan dua buah boneka ditemukan di tas milik IN. Kedua pelaku lalu dibawa ke mapolres.

Akibat kejadian tersebut toko mengalami kerugian Rp 7.620.000. “Para pelaku hendak berangkat tujuan Mumbai-India tapi transit di Malaysia. Penahanannya dititip di Rutan Polda Bali mengingat Polres Bandara tidak memiliki rutan perempuan,” tutup Iptu Rio. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *