Aparat melakukan koordinasi dengan tenaga medis di RSUD Tabanan setelah mengamankan ODGJ yang menganiaya istrinya hingga tewas. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Sangketan, Penebel, Tabanan mengamuk membawa senjata tajam (sajam) saat Pengerupukan, Selasa (21/3). Ironisnya, ODGJ bernama Wayan Nuaba (48) ini menganiaya istrinya, Ni Nyoman Suwirni Asih (47) hingga tewas.

Diduga pelaku membenturkan korban ke dinding dan memukul korban dengan botol bir kosong. Kepala Satpol PP Tabanan, I Nyoman Sukanada dikonfirmasi Kamis (23/3) membenarkan adanya kasus penanganan ODGJ itu.

Baca juga:  Amankan ODGJ Perlu Waktu hingga 7 Jam, Ini Alasan Polisi

Ia menjelaskan sebelum pelaku melakukan penganiayaan, petugas sudah sempat mendapat laporan Selasa (21/3) pagi adanya ODGJ ngamuk. Tim langsung diturunkan hanya saja, tersangka ini menghilang.

Akhirnya Satpol PP dan instansi terkait seperti polsek, camat melakukan koordinasi dana memutuskan menarik anggota. Penarikan anggota sudah atas koordinasi kelian dinas bahwa akan dilakukan pengawasan dan berharap tidak terjadi apapun.

Namun Selasa malam sekitar pukul 23.00 WITA mendapat laporan ODGJ ini ngamuk dan menganiaya istrinya hingga tewas. Tim pun turun ke lapangan untuk menangkap pelaku.

Baca juga:  Ngamuk Rusak Barang, Satpol PP Bangli Amankan ODGJ

“Memang hampir bisa dibilang penanganan ODGJ secara bersamaan. Kita juga harus hati-hati apalagi yang di Sangketan membawa sajam,” tegasnya. (Pusawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *