TABANAN, BALIPOST.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Sangketan, Penebel, Tabanan mengamuk membawa senjata tajam (sajam) saat Pengerupukan, Selasa (21/3). Ironisnya, ODGJ bernama Wayan Nuaba (48) ini menganiaya istrinya, Ni Nyoman Suwirni Asih (47) hingga tewas.
Diduga pelaku membenturkan korban ke dinding dan memukul korban dengan botol bir kosong. Kepala Satpol PP Tabanan, I Nyoman Sukanada dikonfirmasi Kamis (23/3) membenarkan adanya kasus penanganan ODGJ itu.
Ia menjelaskan sebelum pelaku melakukan penganiayaan, petugas sudah sempat mendapat laporan Selasa (21/3) pagi adanya ODGJ ngamuk. Tim langsung diturunkan hanya saja, tersangka ini menghilang.
Akhirnya Satpol PP dan instansi terkait seperti polsek, camat melakukan koordinasi dana memutuskan menarik anggota. Penarikan anggota sudah atas koordinasi kelian dinas bahwa akan dilakukan pengawasan dan berharap tidak terjadi apapun.
Namun Selasa malam sekitar pukul 23.00 WITA mendapat laporan ODGJ ini ngamuk dan menganiaya istrinya hingga tewas. Tim pun turun ke lapangan untuk menangkap pelaku.
“Memang hampir bisa dibilang penanganan ODGJ secara bersamaan. Kita juga harus hati-hati apalagi yang di Sangketan membawa sajam,” tegasnya. (Pusawati/balipost)