Mediasi kasus perusakan tiang bendera SDN 4 Guwang Banjar Dangin Jalan Desa Guwang. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang siswa SMP berinisial KBDS, saat perayaan Nyepi, Rabu (22/3) diduga telah merusak tiang bendera di SDN 4 Guwang, Sukawati. Perusakan terjadi sekitar pukul 15.26 WITA. KBDS diduga menarik tali tiang bendera sehingga bengkok dan tidak dapat digunakan lagi.

Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K, M.M. didampingi Bhabinkamtibmas Desa Guwang, Aiptu I Nengah Nirka membenarkan telah menangani perkara ini, Sabtu (25/3). Perusakan ini dimediasi dengan memanggil KBDS didampingi orangtuanya.

Baca juga:  Pengawas Partisipatif, Bawaslu Gandeng Media dan Masyarakat

Kepala Sekolah SDN 4 Guwang, Pande Ketut Suarniti, S.Pd, staf guru SDN 4 Guwang, Kadus Dangin Jalan, I Ketut Pompi Indrawan, dan Kadus Banjar Tagtag, I Wayan Hendra juga dihadirkan. Dalam mediasi tersebut diperoleh kesepakatan damai perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Pelajar SMP ini mengakui telah melakukan perusakan tiang bendera. Ia dan ortunya meminta maaf dan atas kejadian tersebut bersedia untuk memperbaiki dan menanggung seluruh biaya yang timbul.

Baca juga:  Tim Gabungan Temukan Warga Korea Lakukan Usaha Ekspor

Dikatakan Nirka, Kasek SDN 4 Guwang menerima permintaan maaf dengan catatan agar dikemudian hari perbuatan tersebut tidak diulangi lagi serta bertanggung jawab atas biaya perbaikan tiang bendera. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak bersama saksi-saksi. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *