Ilustrasi. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Selama triwulan I 2023 atau dalam 3 bulan terakhir, jumlah kasus positif rabies di Jembrana mencapai 27 ekor hewan penular rabies (HPR). Data tersebut mulai Januari hingga 25 Maret 2023.

Menurut Kepala Bidang Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian Jembrana, I Wayan Widiarsa, Minggu (26/3), terdapat tambahan sembilan kasus positif rabies pada Maret ini. Ia merinci di Januari lalu ada 12 kasus positif, kemudian Februari hanya enam ekor anjing rabies, dan hingga 25 Maret mencapai 9 ekor anjing.

Baca juga:  Cegah Melonjaknya Kasus COVID-19 Setelah Libur Nataru, DPRD Buleleng Usulkan Ini

Menurutnya pihaknya di bulan maret ini mengirim 17 sampel otak HPR. Dan dipastikan ada sembilan yang positif. Sampel otak HPR ini di antaranya ditemukan di Kelurahan Lelateng, di Desa Berangbang, dan di Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah.

Upaya pencegahan penyebaran rabies terus dilakukan salah satunya vaksinasi rabies massal dan emergency. Saat ini, katanya, capaian vaksinasi rabies di Kabupaten Jembrana sekitar 42 persen dari total estimasi populasi mencapai 42.243 ekor HPR atau sebanyak 19.470 ekor HPR yang tervaksinasi.

Baca juga:  Sepanjang 2021, Ada 49 Kasus Gigitan Anjing Rabies

Terkait naiknya jumlah kasus rabies, ia mengharapkan masyarakat ikut terlibat dalam upaya penanganan. Yakni dengan memelihara HPR dengan baik, mengandangkan dan memberikan vaksin. “Bilamana ada mendapati anjing dengan gejala rabies agar dilaporkan agar segera dilakukan penanganan,” katanya.

Untuk stok vaksin HPR, menurutnya masih cukup aman di angka 10 ribu dosis. Dan jumlah itu nantinya akan digunakan untuk vaksinasi massal maupun vaksinasi emergency. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Dari Kasus Dugaan Korupsi KMK hingga Derita Pramuwisata Akibat Pandemi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *