Anggota DPRD Denpasar meninjau SMPN 15, Senin (27/3). (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek pembangunan gedung SMPN 15 Denpasar di Padangsambian Kaja, baru saja diserahkan pelaksana kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) per 24 Januari 2023. Sayangnya, proyek senilai Rp 15,8 miliar tersebut banyak yang menjadi catatan para anggota dewan yang mengunjungi gedung sekolah tersebut, Senin (27/3).

Masalahnya, selain air belum mengalir, banyak juga keran yang belum terpasang. Pintu jendela yang sudah dikunci, namun masih bisa dibuka.

Demikian pula papan tulis juga belum tersedia dan bangku baru dalam pengiriman. Dalam kunjungan Komisi I, Komisi III dan Komisi IV DPRD Denpasar, sejumlah anggota dewan sempat mempertanyakan kondisi gedung yang belum tergarap secara maksimal.

Baca juga:  Gedung akan Dibangun Mei, SMPN 15 Denpasar Siap Terima Siswa

Misalnya saja, pintu sudah ada yang retak-retak, pamasangan lantai keramik yang tidak rapi, serta penataan halaman yang tidak rata. “Saya menilai perencanaan proyek ini tidak dilakukan secara komprehensif. Semua dilakukan secara parsial, sehingga menimbulkan banyak kekurangan, termasuk fasilitas yang belum ada,” ujar Ketua Komisi I Ketut Suteja Kumara serta anggota Komisi III, A.A.Susruta Ngurah Putra.

Melihat kondisi ini, Ketua Komisi III Eko Supriadi meminta pihak rekanan pengawas dan Disdikpora untuk melakukan pendataan fasilitas yang rusak. Setelah dilakukan pendataan harus dilakukan perbaikan oleh pihak rekanan. “Kami minta kekurangan sekarang ini harus dibuatkan list, setelah itu segera ditangani pihak rekanan. Karena gedung ini akan segera digunakan siswa belajar,” ujar politisi PDI-P ini.

Baca juga:  Penutupan FSBJ IV, Gubernur Koster Luncurkan Tema "Citta Rasmi Segara Kerthi"

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Agus Wirajaya menyoroti pintu di toilet yang bisa membahayakan siswa. Karena saat pintu dibuka, secara langsung menghalangi jalan masuk toilet. Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan siswa saat hendak masuk ke toilet.

Terhadap semua catatan tersebut, Kabid Olahraga Disdikpora Denpasar I Made Adnyana akan melakukan koordinasi dengan pihak rekanan dan konsultan pengawas. Pihaknya akan meminta rekanan untuk melakukan perbaikan.

Terkait dengan sarana dan prasarana secara bertahap akan dilengkapi. Seperti bangku saat ini sudah mulai dikirim.

Karena sesuai dengan petunjuk Wakil Wali Kota, bangku harus segera disediakan. “Saat pak wakil ke sini, memang belum  ada bangku, jadi beliau minta segera pesan,” katanya.

Baca juga:  Puncak HPN Diundur ke 20 Februari

Sementara itu, konsultan pengawas Sujana mengaku siap mendata sejumlah kekurangan yang ada. Pihaknya akan menyampaikan kepada rekanan untuk ditindaklanjuti. Karena masa pemeliharaan proyek ini akan berakhir pada 24 januari 2024 mendatang.

Seperti diketahui, proyek pembangunan gedung SMPN 15 ini digarap kontraktor pelaksana PT. Anindyaguna dengan konsultan pengawas adalah PT. Catur Artha. Pembangunan gedung sekolah ini terdiri dari tiga unit bangunan.

Dua unit untuk ruang kelas yang masing-masing bangunan terdiri dari 15 ruang kelas. Sedangkan satu bangunan lagi untuk ruang kepala sekolah, ruang guru, osis  serta yang lainnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *